Warga Natuna dan Anambas Desak Pemerintah Pusat Bentuk Provinsi Khusus

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:47 WIB
loading...
Warga Natuna dan Anambas Desak Pemerintah Pusat Bentuk Provinsi Khusus
Ratusan masyarakat desak pemerintah pusat jadikan Natuna Anambas sebagai provinsi baru. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Melimpahnya potensi alam yang belum diimbangi dengan pengelolaan dan penjagaan secara baik, membuat ratusan warga dari Kabupaten Natuna, dan Kepulauan Anambas, mendesak pemerintah untuk memekarkan wilayahnya sebagai provinsi baru.



Selama ini Kabupaten Natuna, dan Kepulauan Anambas, berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Upaya pembentukan provinsi baru ini, juga bertujuan memperkuat posisi Indonesia, di wilayah utara yang sering disengketakan oleh beberapa negara ASEAN.



Upaya mendorong pembentukan provinsi baru ini, dilakukan masyarakat Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas ini, dilakukan dengan menggelar musyawarah besar. Mereka menginginkan wilayahnya dapat ditetapkan sebagai daerah otonomi Provinsi Natuna-Anambas.



Ada 300 orang yang hadir dalam musyawarah besar ini, mereka ingin provinsi ini dapat dibentuk oleh pemerintah melalui mekanisme yang khusus, karena memandang urgensi pemerintahan yang lebih besar dan kuat ada di Natuna.

Kabupaten Natuna, dan Kepulauan Anambas, dengan letak geografisnya yang berada di wilayah perbatasan internasional, tentu tingkat dan model ancamannya berbeda dengan daerah-daerah lain. Ancaman yang paling jamak terjadi adalah illegal fishing, dan potensi klaim negara tetangga terhadap pulau-pulau yang ada di Natuna, dan Anambas.

Jumlah penduduk Natuna, dan Kepulauan Anambas yang sekitar 129 ribu jiwa, tentu belum masuk kategori provinsi, namun melihat potensi kedua wilayah ini, Natuna dan Anambas diharapkan bisa menjadi provinsi khusus.



Berdasarkan laporan CSIS, Laut Natuna Utara memiliki cadangan migas sebanyak 160 triliun kaki kubik gas, dan 12 miliar barel minyak. Selain itu Natuna, dan Anambas, memiliki potensi ikan pelagis sekitar 328 ribu ton, dan ikan demersal 158 ribu ton. Hal tersebut belum termasuk potensi pariwisata alam di Natuna, dan Kepulauan Anambas.

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, akan menampung usulan masyarakat yang dihasilkan dalam musyawarah besar tersebut. "Kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, tentunya hanya sebatas menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah pusat," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)