Menteri PPPA Minta Herry Wirawan, Ustaz Bejat yang Setubuhi Belasan Santriwatinya Dikebiri
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," tegas Gusti Ayu dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur
Gusti Ayu pun yakin, hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri untuk Herry Wirawan mewakili keinginan masyarakat luas yang sangat menantikan hukuman berat bagi predator anak itu.
"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," katanya.
Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, kata Gusti Ayu, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur
Gusti Ayu pun yakin, hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri untuk Herry Wirawan mewakili keinginan masyarakat luas yang sangat menantikan hukuman berat bagi predator anak itu.
"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," katanya.
Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, kata Gusti Ayu, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.
Lihat Juga :