Miris! Jadi Korban Penikaman, Siswa SMP Ini Harus Tanggung Biaya Berobat Rp15 Juta

Selasa, 14 Desember 2021 - 00:24 WIB
loading...
A A A
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, SH yang ikut mengawal kasus ini menuturkan, ada dua pasal dalam UU Perlindungan Anak yang bisa diterapkan untuk menjerat para pelaku.

"Jika merujuk pada kasus ini, maka penerapan pasal dalam UU Perlindungan Anak tahun 2014 adalah Pasal 76 c, kemudian ancaman hukuman ada Pasal 80 ayat 1 dan 2," jelasnya. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Surabaya Terancam Hukuman Mati

Dikatakannya, ancaman hukuman dari UU Perlindungan anak itu bersifat komulatif. Jadi, selain ancaman pidana kurungan badan juga disertai dengan denda. Nah di Pasal 80 ayat 1 itu maksimal 3 tahun denda Rp70 juta. Sedangkan pada ayat dua jika mengakibatkan luka berat maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

"Melihat kondisi anak ini, dia mengalami luka berat. Nah melihat kondisi ini, kita mendorong polisi untuk menggunakan Pasal 80 ayat 2 kepada para pelaku, dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved