Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya
Senin, 13 Desember 2021 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
Dedi sendiri telah berhasil menemui keluarga para korban yang umumnya warga Garut selatan itu, akhir pekan kemarin. Menurut Dedi, dari awal Herry memang sudah berniat untuk mencabuli para santriwatinya. Dia sengaja mencari anak-anak perempuan dari wilayah pelosok karena dianggap lugu dan mudah diperdaya.
"Panti asuhan itu nantinya dijadikan ladang oleh pelaku untuk mendapat bantuan keuangan. Pelaku mengiming-imingi korbannya untuk sekolah dan pesantren gratis," kata Dedi.
Baca juga: 5 Tahun Leluasa Setubuhi Belasan Santriwati, Kebejatan Herry Wirawan Dibongkar Anak Didiknya
Fakta mencengangkan itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar dalam keterangan resminya, dikutipSenin(13/12/2021).
Menurut Livia, berdasarkan fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sejak 17 hingga 7 Desember 2021 lalu, terungkap bahwa para korban ditempatkan di dalam sebuah rumah yang dijadikan Herry sebagai asrama Ponpes Manarul Huda di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang berdiri sejak 2016 lalu.
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung. Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya.
Menurut Livia, para korban yang dicabuli Herry dan sebagiannya hamil dan melahirkan kemudian ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Di tempat itulah, Herry juga mengeksploitasi bayi-bayi yang dilahirkan dari korban-korbannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"Panti asuhan itu nantinya dijadikan ladang oleh pelaku untuk mendapat bantuan keuangan. Pelaku mengiming-imingi korbannya untuk sekolah dan pesantren gratis," kata Dedi.
Baca juga: 5 Tahun Leluasa Setubuhi Belasan Santriwati, Kebejatan Herry Wirawan Dibongkar Anak Didiknya
Fakta mencengangkan itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar dalam keterangan resminya, dikutipSenin(13/12/2021).
Menurut Livia, berdasarkan fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sejak 17 hingga 7 Desember 2021 lalu, terungkap bahwa para korban ditempatkan di dalam sebuah rumah yang dijadikan Herry sebagai asrama Ponpes Manarul Huda di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang berdiri sejak 2016 lalu.
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung. Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya.
Menurut Livia, para korban yang dicabuli Herry dan sebagiannya hamil dan melahirkan kemudian ditempatkan di Yayasan Manarul Huda. Di tempat itulah, Herry juga mengeksploitasi bayi-bayi yang dilahirkan dari korban-korbannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Lihat Juga :