Modus Oknum Polisi di Lahat Ajak Jalan-Jalan Lalu Tiduri Istri Tahanan

Senin, 13 Desember 2021 - 08:00 WIB
loading...
Modus Oknum Polisi di...
Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri tahanan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LAHAT - Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri tahanan.

Dalam menjalankan aksinya, Bripka IS mengancam akan memindahkan suami korban ke Lapas Nusa Kambangan jika tidak mau melayaninya.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.

Ada pun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," kata Feodor.

Dikatakan, saat itu IS memesan 2 kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban. IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban. Baca: Jadi Akses Utama Warga dan Pelajar, Kondisi Jembatan Gantung Ini Memprihatinkan.

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut, dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya. "Belum monitor, nanti kita cek," katanya. Baca Juga: Habitatnya Teredam Air Hujan, Biawak Masuk ke Kamar Warga.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved