Praktisi Hukum Sebut Terlalu Dini Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
‘’Gimana psikologis istri tersangka mengapa dia sampai membuat ancaman via DM? Bagaimana kepribadiannya? Adakah mengarah ke sosiopat atau psikopat atau kepribadian lainnya yang bermasalah? Apa yang mendorongnya kirim ancaman via DM, apakah memiliki kepribadian pendendam?," tambah Ricky.
Menurut dia, tanda tanya kenapa penyidik Polda NTT tidak mendalami itu semua? TKP, kronologi dan GPS mobil belum jelas, bagaimana logikanya bisa mengetahui ada peran tersangka? Kan berdasarkan hasil autopsi, korban mati lemas karena ada indikasi dibekap, dibekap pakai apa? Pakai tangan atau pakai bantal?. "Kalau bantal berarti di kos ya, kos B diduga, jadi dibekap pakai apa?Harus jelas, itu semua sampai sekarang masih buram kenapa malah menetapkan dia sebagai tersangka? bahkan alat yang dipakai membekap korban pun belum jelas,’’ timpalnya.
Ricky pun membela tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kupang tersebut denganargumentasi hukum bahwa tersangkatakterlibat karena tersangka sangat menyayangi mantan pacarnya beserta buah hatinya tersebut dan tersangka selalu bertemu dengan wanita yang diasayanginitu sampai akhirnya diketahui istri tersangkadan akhirnya istri tersangka mengirim ancaman bisa fatal jika rumah tangganya terus diganggu korban dan itu dikirim via DM Bang Jack.Dan menurut Ricky, Itu adalah alat bukti kuat patut diduga istri tersangka terlibat. Tersangka tak terlibat. Salah orang menetapkan tersangka.
‘’Bayi itu berusia 9 bulan artinya bayinya benar-benar bisa bertumbuh dengan baik dan tersangka memang menginginkan bayi itu terus bertumbuh buktinya dia selalu bertemu dengan wanita yang melahirkan bayi itu dan bayi itu sampai bisa bertumbuh sampai usia 9 bulan. Diduga kuat ada orang lain yang sangat membenci korban beserta bayinya karena sakit hati dan marah besar tersangka ini masih melakukan CLBK dengan korban sampai punya baby. Perencanaannya sangat masif kasus ini. Periksa secara intensif A, B dan istri tersangka,’’ ujarnya.
Karena, kata dia, ada bayi usia 9 bulan juga dibunuh, mana ada logika hukumnya seorang ayah kandung datang secara tiba-tiba langsung membunuh dan menghabisi bayinya sendiri, apalagi dia selalu menemui bayinya itu, dia sayang dengan bayinya itu sayang juga dengan korban mantan pacarnya itu. Korban dan bayinya dibunuh, ini 340 KUHPidana bukan 338, karena pertanyaannya sederhana.
"Kan biasanya pembunuhan itu ada motif dan tujuan. Apa tujuan melenyapkan dua korban? korban dan bayinya dibunuh maka tersangka tidak akan pernah bisa lagi melihat, berhubungan dan bertemu dengan korban dan bayinya. Siapa yang menginginkan itu terjadi? Karena selama ini tersangka sering bertemu dengan korban dan bayinya. Istri tersangka ngirim DM ke Bang Jack yang intinya adalah intinya jangan dekat-dekat lagi dengan suaminya, si tersangka ini atau akan fatal. Dalami A, B dan Ir istri tersangka. Karena yang menjemput korban adalah A tak lama kemudian korban hilang. Tersangka tidak tahu. Harusnya orang terakhir bersama korban yaitu si A diperiksa secara mendalam,’’ tandasnya.
Menurut dia, tanda tanya kenapa penyidik Polda NTT tidak mendalami itu semua? TKP, kronologi dan GPS mobil belum jelas, bagaimana logikanya bisa mengetahui ada peran tersangka? Kan berdasarkan hasil autopsi, korban mati lemas karena ada indikasi dibekap, dibekap pakai apa? Pakai tangan atau pakai bantal?. "Kalau bantal berarti di kos ya, kos B diduga, jadi dibekap pakai apa?Harus jelas, itu semua sampai sekarang masih buram kenapa malah menetapkan dia sebagai tersangka? bahkan alat yang dipakai membekap korban pun belum jelas,’’ timpalnya.
Ricky pun membela tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kupang tersebut denganargumentasi hukum bahwa tersangkatakterlibat karena tersangka sangat menyayangi mantan pacarnya beserta buah hatinya tersebut dan tersangka selalu bertemu dengan wanita yang diasayanginitu sampai akhirnya diketahui istri tersangkadan akhirnya istri tersangka mengirim ancaman bisa fatal jika rumah tangganya terus diganggu korban dan itu dikirim via DM Bang Jack.Dan menurut Ricky, Itu adalah alat bukti kuat patut diduga istri tersangka terlibat. Tersangka tak terlibat. Salah orang menetapkan tersangka.
‘’Bayi itu berusia 9 bulan artinya bayinya benar-benar bisa bertumbuh dengan baik dan tersangka memang menginginkan bayi itu terus bertumbuh buktinya dia selalu bertemu dengan wanita yang melahirkan bayi itu dan bayi itu sampai bisa bertumbuh sampai usia 9 bulan. Diduga kuat ada orang lain yang sangat membenci korban beserta bayinya karena sakit hati dan marah besar tersangka ini masih melakukan CLBK dengan korban sampai punya baby. Perencanaannya sangat masif kasus ini. Periksa secara intensif A, B dan istri tersangka,’’ ujarnya.
Karena, kata dia, ada bayi usia 9 bulan juga dibunuh, mana ada logika hukumnya seorang ayah kandung datang secara tiba-tiba langsung membunuh dan menghabisi bayinya sendiri, apalagi dia selalu menemui bayinya itu, dia sayang dengan bayinya itu sayang juga dengan korban mantan pacarnya itu. Korban dan bayinya dibunuh, ini 340 KUHPidana bukan 338, karena pertanyaannya sederhana.
"Kan biasanya pembunuhan itu ada motif dan tujuan. Apa tujuan melenyapkan dua korban? korban dan bayinya dibunuh maka tersangka tidak akan pernah bisa lagi melihat, berhubungan dan bertemu dengan korban dan bayinya. Siapa yang menginginkan itu terjadi? Karena selama ini tersangka sering bertemu dengan korban dan bayinya. Istri tersangka ngirim DM ke Bang Jack yang intinya adalah intinya jangan dekat-dekat lagi dengan suaminya, si tersangka ini atau akan fatal. Dalami A, B dan Ir istri tersangka. Karena yang menjemput korban adalah A tak lama kemudian korban hilang. Tersangka tidak tahu. Harusnya orang terakhir bersama korban yaitu si A diperiksa secara mendalam,’’ tandasnya.
(don)
Lihat Juga :