Praktisi Hukum Sebut Terlalu Dini Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:05 WIB
loading...
A A A
‘’Gimana psikologis istri tersangka mengapa dia sampai membuat ancaman via DM? Bagaimana kepribadiannya? Adakah mengarah ke sosiopat atau psikopat atau kepribadian lainnya yang bermasalah? Apa yang mendorongnya kirim ancaman via DM, apakah memiliki kepribadian pendendam?," tambah Ricky.

Menurut dia, tanda tanya kenapa penyidik Polda NTT tidak mendalami itu semua? TKP, kronologi dan GPS mobil belum jelas, bagaimana logikanya bisa mengetahui ada peran tersangka? Kan berdasarkan hasil autopsi, korban mati lemas karena ada indikasi dibekap, dibekap pakai apa? Pakai tangan atau pakai bantal?. "Kalau bantal berarti di kos ya, kos B diduga, jadi dibekap pakai apa?Harus jelas, itu semua sampai sekarang masih buram kenapa malah menetapkan dia sebagai tersangka? bahkan alat yang dipakai membekap korban pun belum jelas,’’ timpalnya.

Ricky pun membela tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kupang tersebut denganargumentasi hukum bahwa tersangkatakterlibat karena tersangka sangat menyayangi mantan pacarnya beserta buah hatinya tersebut dan tersangka selalu bertemu dengan wanita yang diasayanginitu sampai akhirnya diketahui istri tersangkadan akhirnya istri tersangka mengirim ancaman bisa fatal jika rumah tangganya terus diganggu korban dan itu dikirim via DM Bang Jack.Dan menurut Ricky, Itu adalah alat bukti kuat patut diduga istri tersangka terlibat. Tersangka tak terlibat. Salah orang menetapkan tersangka.

‘’Bayi itu berusia 9 bulan artinya bayinya benar-benar bisa bertumbuh dengan baik dan tersangka memang menginginkan bayi itu terus bertumbuh buktinya dia selalu bertemu dengan wanita yang melahirkan bayi itu dan bayi itu sampai bisa bertumbuh sampai usia 9 bulan. Diduga kuat ada orang lain yang sangat membenci korban beserta bayinya karena sakit hati dan marah besar tersangka ini masih melakukan CLBK dengan korban sampai punya baby. Perencanaannya sangat masif kasus ini. Periksa secara intensif A, B dan istri tersangka,’’ ujarnya.

Karena, kata dia, ada bayi usia 9 bulan juga dibunuh, mana ada logika hukumnya seorang ayah kandung datang secara tiba-tiba langsung membunuh dan menghabisi bayinya sendiri, apalagi dia selalu menemui bayinya itu, dia sayang dengan bayinya itu sayang juga dengan korban mantan pacarnya itu. Korban dan bayinya dibunuh, ini 340 KUHPidana bukan 338, karena pertanyaannya sederhana.

"Kan biasanya pembunuhan itu ada motif dan tujuan. Apa tujuan melenyapkan dua korban? korban dan bayinya dibunuh maka tersangka tidak akan pernah bisa lagi melihat, berhubungan dan bertemu dengan korban dan bayinya. Siapa yang menginginkan itu terjadi? Karena selama ini tersangka sering bertemu dengan korban dan bayinya. Istri tersangka ngirim DM ke Bang Jack yang intinya adalah intinya jangan dekat-dekat lagi dengan suaminya, si tersangka ini atau akan fatal. Dalami A, B dan Ir istri tersangka. Karena yang menjemput korban adalah A tak lama kemudian korban hilang. Tersangka tidak tahu. Harusnya orang terakhir bersama korban yaitu si A diperiksa secara mendalam,’’ tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Comeback, Tundukkan Myanmar 2-1
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Israel Bunuh Ibu dan...
Israel Bunuh Ibu dan Anak di Gereja, Paus Fransiskus: Ini Terorisme
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved