Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor
Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:53 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mememinta korban untuk membuat laporan terkait pelecehan yang dialami. Foto: MNC Portal/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengaku siap mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) yang dilakukan oleh seorang oknum Dosen. Maka itu, korban diharapkan melapor kasus dugaan pelecehan tersebut ke polisi.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan meminta, korban untuk membuat laporan terkait pelecehan yang dialami. Baca juga: Dilaporkan 3 Mahasiswi Pelecehan Seksual, Dosen Unsri: Itu Bukan Saya
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan meminta, korban untuk membuat laporan terkait pelecehan yang dialami. Baca juga: Dilaporkan 3 Mahasiswi Pelecehan Seksual, Dosen Unsri: Itu Bukan Saya
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
Lihat Juga :