Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor
Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.
Syaifudin mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.
"Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ dan kemudian akan segera ditindak lanjuti oleh kampus," ujarnya. Baca juga: Kirim Pesan Rayuan ke Mahasiswi, Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
(mhd)
Lihat Juga :