Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Senin, 08 Juni 2020 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Pieter menambahkan, sejumlah pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah telah dilakukan, namun belum ada titik terang penyelesaian. "Pak Bupati mengarahkan agar menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Marga Hombore. Namun, belum ada titik temu," jelasnya seraya mengatakan, meski urusan ganti rugi belum selesai, namun sertifikat tanah sudah terbit. (BACA JUGA: Dua ABK Kapal China yang Melarikan Diri Diselamatkan Nelayan di Karimun)
Para masyarakat adat meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Fakfak bisa segera menuntaskan persoalan pembayaran ganti rugi ini.
"Jika tidak ada pembayaran ganti rugi, maka kami akan menempuh proses hukum dan selama proses hukum berlangsung maka semua aktivitas di atas lokasi tanah adat kami dihentikan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," seru Pieter.
Saat ini, Bandara Udara tersebut telah masuk tahap pembangunan oleh dinas PUPR Kabupaten Fakfak.
Para masyarakat adat meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Fakfak bisa segera menuntaskan persoalan pembayaran ganti rugi ini.
"Jika tidak ada pembayaran ganti rugi, maka kami akan menempuh proses hukum dan selama proses hukum berlangsung maka semua aktivitas di atas lokasi tanah adat kami dihentikan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," seru Pieter.
Saat ini, Bandara Udara tersebut telah masuk tahap pembangunan oleh dinas PUPR Kabupaten Fakfak.
(vit)
Lihat Juga :