Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas

Senin, 08 Juni 2020 - 10:29 WIB
loading...
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Pieter Ell, kuasa hukum 5 marga pemilik tanah ulayat (kecuali Hombore) di Kabupaten Fakfak. (Foto/ist)
A A A
JAKARTA - Pembangunan Bandara Siboru yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, masih belum diselesaikan.

Lahan seluas 700.000 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Bandara Siboru merupakan tanah ulayat, milik 6 marga yakni Marga Uss, Pattipi, Patiran, Amor/Komor, Ginuni, dan Hombore yang berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak, pembayaran ganti rugi merupakan kompensasi dari penggunaan lahan tersebut.

Kepemilihan lahan ini telah dilegalisasi oleh notaris. Selain itu, ada dokumen pendukung antara lain, Surat Pengakuan Hak Ulayat Tanah Adat tanggal 14 Mei 2020; Surat Keterangan Saksi tanggal 14 Mei 2020; Lembaran Pengesahan Wilayah Hak Ulayat Tanah Adat Muhni Wani; Daftar Hadir Musyawarah Adat Wuhni Manda; dan Daftar Nama Dukungan Pelurusan Hak Ulayat Bandara Siboru Kampung Siboru. (BACA JUGA: Gempa Bermagnitudo 5,1 Guncang Nias Utara)

Menurut Pieter Ell, kuasa hukum 5 marga pemilik tanah ulayat (kecuali Hombore), total nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp105 miliar yang akan dibagikan kepada 220 kepala keluarga dan para ahli waris, baik yang ada di Fakfak maupun di perantauan.

"Kabarnya, pihak Pemkab Fakfak telah membayar Rp26 miliar kepada salah satu marga yakni, Hombore. Namun, kepada lima marga lainnya belum ada pembayaran. Padahal, sepakati pembayaran dilakukan melalui rekening marga masing-masing," kata dia dalam pesan tertulis yang diterima Senin (8/6/2020).

Pieter menambahkan, sejumlah pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah telah dilakukan, namun belum ada titik terang penyelesaian. "Pak Bupati mengarahkan agar menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Marga Hombore. Namun, belum ada titik temu," jelasnya seraya mengatakan, meski urusan ganti rugi belum selesai, namun sertifikat tanah sudah terbit. (BACA JUGA: Dua ABK Kapal China yang Melarikan Diri Diselamatkan Nelayan di Karimun)

Para masyarakat adat meminta agar Bapak Bupati Kabupaten Fakfak bisa segera menuntaskan persoalan pembayaran ganti rugi ini.

"Jika tidak ada pembayaran ganti rugi, maka kami akan menempuh proses hukum dan selama proses hukum berlangsung maka semua aktivitas di atas lokasi tanah adat kami dihentikan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," seru Pieter.

Saat ini, Bandara Udara tersebut telah masuk tahap pembangunan oleh dinas PUPR Kabupaten Fakfak.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Banjir Bali Terparah...
Banjir Bali Terparah dalam Satu Dekade, BMKG: Akibat Alih Fungsi Lahan dan Hujan Ekstrem
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved