Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini
Kamis, 09 Desember 2021 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Dodi, sebagai pendidik, terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Dodi menyebut, berdasarkan data yang dikantonginya, total korban kebejatan terdakwa sebanyak 12 orang.
"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun. Beberapa korban sudah melahirkan anak akibat perbuatan terdakwa," kata Dodi.
Kasus ini mendapat perhatian besar masyarakat, bahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya hingga beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.
Kang Emil, sapaan akrannya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya Kang Emil, masyarakat dan warganet pun mengutuk keras perbuatan biadab tersebut. Di medoa sosial, banyak warganet menghujat perilaku oknum guru cabul itu dan menuntutnya dihukum seberat-beratnya.
"Anak korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun. Beberapa korban sudah melahirkan anak akibat perbuatan terdakwa," kata Dodi.
Kasus ini mendapat perhatian besar masyarakat, bahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengutuk perilaku guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Bandung yang mencabuli belasan santrinya hingga beberapa korban di antaranya hamil dan melahirkan.
Kang Emil, sapaan akrannya menegaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatan biadabnya itu. Menurutnya, pelaku kini sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan serta ponpes tempatnya mengajar telah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Kang Emil dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya Kang Emil, masyarakat dan warganet pun mengutuk keras perbuatan biadab tersebut. Di medoa sosial, banyak warganet menghujat perilaku oknum guru cabul itu dan menuntutnya dihukum seberat-beratnya.
(shf)
Lihat Juga :