Gara-gara Anak, Keluarga Kurang Mampu di Ngawi Tidak Terima PKH

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:59 WIB
loading...
A A A
"Beberapa kali pengurus yang lain mendatangi saya menyodorkan pernyataan mengundurkan diri, namun saya tolak," sambung Sukatno.



Keluarga Sukatno sendiri tercatat sebagai penerima PKH sejak 2012 atas nama istrinya, karena anak pertamanya masih berstatus pelajar, dan kini anak keduanya menginjak jenjang TK B, dan berujung masalah PKH ini.

Menanggapi masalah ini, Plt Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pujo menyatakan dengan tegas jika tidak ada hubungan antara di mana anak bersekolah dan tempat penerimaan PKH.

"Akan jadi masalah jika anak tersebut tidak bersekolah. Karena tidak ada ketentuan sekolah anak harus sama dengan tempat penerimaan PKH," jelasnya.



Tri Pujo juga memastikan jika pengurus PKH baik setingkat ketua kelompok maupun pendamping melakukan diskriminasi karena sekolah anak penerima, maka pihaknya akan mendalaminya dan mengecek kelapangan.

"Mengenai apa latar belakang pengurus tersebut tidak melayani penyaluran PKH kepada yang bersangkutan akan kami dalami," tukasnya.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)