Imigrasi Polman Sosialisasi Pencegahan PMI-NP dan TPPO di Majene
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, Hamsinah mengungkapkan, keberangkatan CPMI itu harus melalui P3MI yang resmi dan terdaftar sehingga CPMI yang akan bekerja di luar negeri dapat bekerja dengan tenang, aman dan mendapatkan upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tersebut.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh narasumber dari Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, bahwa kita harus bersinergi dalam melakukan pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural sehingga dikemudian hari diharapkan di wilayah Majene ini tidak akan ada warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berawal dari bekerja secara Non Prosedural di luar negeri," terang Benedict.
Baca Juga: Imigrasi Polman Perkuat Pengawasan Orang Asing
Dengan adanya sosialiasi pencegahan PMI-NP dan TPPO ini, diharapkan peserta sosialisasi dapat bersinergi dengan Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Tak hanya itu, diharapkan juga turut serta menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Banggae dan Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene terkait dengan risiko dan bahaya yang akan timbul dari bekerja secara Non Prosedural sehingga masyarakat tidak mudah dibujuk rayu oleh perekrut CPMI yang tidak resmi dan tidak terdaftar.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh narasumber dari Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, bahwa kita harus bersinergi dalam melakukan pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural sehingga dikemudian hari diharapkan di wilayah Majene ini tidak akan ada warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berawal dari bekerja secara Non Prosedural di luar negeri," terang Benedict.
Baca Juga: Imigrasi Polman Perkuat Pengawasan Orang Asing
Dengan adanya sosialiasi pencegahan PMI-NP dan TPPO ini, diharapkan peserta sosialisasi dapat bersinergi dengan Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Tak hanya itu, diharapkan juga turut serta menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Banggae dan Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene terkait dengan risiko dan bahaya yang akan timbul dari bekerja secara Non Prosedural sehingga masyarakat tidak mudah dibujuk rayu oleh perekrut CPMI yang tidak resmi dan tidak terdaftar.
(agn)
Lihat Juga :