Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Kamis, 09 Desember 2021 - 07:34 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka mengaku, sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama. Sabu dikirim kepada Dahlena, dan M. Abrani di Kota Palangkaraya. "Setiap pengiriman sabu tersebut, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp5 juta," ujar Arief.
Baca juga: Kebengisan Amangkurat II Eksekusi Mati Trunojoyo: Kepala Dipenggal, Diinjak, Ditumbuk
Anggota Satreskoba Polres Lamandau, juga langsung melakukan pengejaran terhadap Dahlena dan M. Abrani. Mereka berhasil ditangkap pada 3 Desember 2021, di Desa Sungai Terik, Gang Rambutan, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, ada 11 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu, buku rekening bank, uang tunai Rp3 juta, ponsel. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.
Baca juga: Kebengisan Amangkurat II Eksekusi Mati Trunojoyo: Kepala Dipenggal, Diinjak, Ditumbuk
Anggota Satreskoba Polres Lamandau, juga langsung melakukan pengejaran terhadap Dahlena dan M. Abrani. Mereka berhasil ditangkap pada 3 Desember 2021, di Desa Sungai Terik, Gang Rambutan, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, ada 11 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu, buku rekening bank, uang tunai Rp3 juta, ponsel. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :