Bila Ada PSBB Jilid IV, Ini Pendapat Para Pengusaha Kuliner
Senin, 08 Juni 2020 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau PHK, kita nggak melakukan. Kita masih bisa bertahan meski susah payah. Beberapa restoran saya juga nggak bisa 24 jam. Ya logikanya, ada penghasilan tapi nggak bisa nabung. Makanya, kita berharap agar jam buka bisa dilonggarkan kembali," lanjutnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan, akibat PSBB kondisi industri kuliner, khususnya untuk kelas menengah sangat anjlok. Secara bisnis, sebelum PSBB omset tinggal 20 persen. Lalu ada PSBB yang melarang makan ditempat. Akibatnya omset hanya 5 persen.
"Omset tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawan. Maka kami mengusulkan kepada pemerintah agar ada pelonggaran PSBB. Setidaknya kafe maupun restoran tetap bisa melayani makan ditempat dengan penggunaan kapasitas ruang 50 persen dan penerapan protokol kesehatan," terangnya.
PSBB di Surabaya sendiri bakal berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). Hingga Minggu malam (7/6/2020), rapat di Gedung Grahadi yang dipimpin Pemprov Jatim belum memberi keputusan terkait hal tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan, akibat PSBB kondisi industri kuliner, khususnya untuk kelas menengah sangat anjlok. Secara bisnis, sebelum PSBB omset tinggal 20 persen. Lalu ada PSBB yang melarang makan ditempat. Akibatnya omset hanya 5 persen.
"Omset tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional dan gaji karyawan. Maka kami mengusulkan kepada pemerintah agar ada pelonggaran PSBB. Setidaknya kafe maupun restoran tetap bisa melayani makan ditempat dengan penggunaan kapasitas ruang 50 persen dan penerapan protokol kesehatan," terangnya.
PSBB di Surabaya sendiri bakal berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). Hingga Minggu malam (7/6/2020), rapat di Gedung Grahadi yang dipimpin Pemprov Jatim belum memberi keputusan terkait hal tersebut.
(msd)
Lihat Juga :