Pengerjaan Bundaran Jalan Metro Tanjung Bunga Terkendala Lahan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rencana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar membangun bundaran di sekitar danau Metro Tanjung Bunga (MTB) belum menemui titik terang.
Belum ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , sehingga proyek yang menjadi bagian pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga tersebut berpotensi batal tahun ini.
Diketahui, proyek Jalan Metro Tanjung Bunga sepanjang 4 kilometer tengah diproses Dinas PU Kota Makassar dengan nilai anggaran Rp87 miliar.
Proyek tersebut bakal dilengkapi dengan bundaran di pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Jalan Danau Metro Tanjung Bunga samping GTC. Tujuannya, mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah itu.
Baca Juga: Jalan Metro Tanjung Bunga Segera Dibenahi, Anggaran Capai Rp90 Miliar
Pejabat Pelaksana Teknis Dinas PU Kota Makassar, Darlis mengatakan setidaknya ada tiga lahan yang terkena dampak proyek tersebut, masing-masing dimiliki oleh pihak Bosowa, GMTD dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang (BBWSPJ).
"Rencana awal memang kita mau buat bundaran, tapi sampai saat ini belum bisa kita lakukan karena ada terkait lahan dari pemilik dan belum ada titik temu," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mendorong rencana pembangunan tersebut meski terpaksa harus dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Dia mengatakan, akan membicarakan hal itu lebih lanjut bersama dengan stakeholder terkait.
Sementara konsep yang akan didorong, kata Darlis, kurang lebih sama dengan bundaran depan Centre Point of Indonesia (CPI). "Kita rencana mau buat itu sama besarnya dengan bundaran di CPI. Supaya pergerakan lalu lintas bisa lancar," pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menyayangkan hal tersebut lantaran penganggaran sudah diketuk.
Menurut dia, persoalan tersebut semestinya tidak terjadi. Dia mengkritisi langkah pemerintah yang asal mengajukan program padahal belum ada kejelasan terkait lahan untuk pengerjaan proyek.
"Lihat juga lahannya orang, kayak begini, masalah lagi, kan tanggung. Sementara sekarang sudah proses pengerjaan, dikebutmi ada kendala lagi," ujarnya.
Menurutnya, jika tak ada titik temu yang dicapai, maka konsekuensinya Pemerintah lebih baik menyimpan anggaran pembangunannya menjadi Sisa Lebih Penganggaran ( SILPA ).
"Cari solusi terbaik, kalau tidak ada titik temu pasti tidak bisa membangun di lahan orang, nda bisa dibangunin pakai APBD, itu bermasalah nanti. Kalau tidak ada solusi terpaksa dihentikan sampai seperti itu jadikan saja SILPA daripada bermasalah di kemudian hari," tegasnya.
Belum ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , sehingga proyek yang menjadi bagian pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga tersebut berpotensi batal tahun ini.
Diketahui, proyek Jalan Metro Tanjung Bunga sepanjang 4 kilometer tengah diproses Dinas PU Kota Makassar dengan nilai anggaran Rp87 miliar.
Proyek tersebut bakal dilengkapi dengan bundaran di pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Jalan Danau Metro Tanjung Bunga samping GTC. Tujuannya, mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah itu.
Baca Juga: Jalan Metro Tanjung Bunga Segera Dibenahi, Anggaran Capai Rp90 Miliar
Pejabat Pelaksana Teknis Dinas PU Kota Makassar, Darlis mengatakan setidaknya ada tiga lahan yang terkena dampak proyek tersebut, masing-masing dimiliki oleh pihak Bosowa, GMTD dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang (BBWSPJ).
"Rencana awal memang kita mau buat bundaran, tapi sampai saat ini belum bisa kita lakukan karena ada terkait lahan dari pemilik dan belum ada titik temu," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mendorong rencana pembangunan tersebut meski terpaksa harus dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Dia mengatakan, akan membicarakan hal itu lebih lanjut bersama dengan stakeholder terkait.
Sementara konsep yang akan didorong, kata Darlis, kurang lebih sama dengan bundaran depan Centre Point of Indonesia (CPI). "Kita rencana mau buat itu sama besarnya dengan bundaran di CPI. Supaya pergerakan lalu lintas bisa lancar," pungkasnya.
Sementara itu Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menyayangkan hal tersebut lantaran penganggaran sudah diketuk.
Menurut dia, persoalan tersebut semestinya tidak terjadi. Dia mengkritisi langkah pemerintah yang asal mengajukan program padahal belum ada kejelasan terkait lahan untuk pengerjaan proyek.
"Lihat juga lahannya orang, kayak begini, masalah lagi, kan tanggung. Sementara sekarang sudah proses pengerjaan, dikebutmi ada kendala lagi," ujarnya.
Menurutnya, jika tak ada titik temu yang dicapai, maka konsekuensinya Pemerintah lebih baik menyimpan anggaran pembangunannya menjadi Sisa Lebih Penganggaran ( SILPA ).
"Cari solusi terbaik, kalau tidak ada titik temu pasti tidak bisa membangun di lahan orang, nda bisa dibangunin pakai APBD, itu bermasalah nanti. Kalau tidak ada solusi terpaksa dihentikan sampai seperti itu jadikan saja SILPA daripada bermasalah di kemudian hari," tegasnya.
(agn)