Dewan Dorong Pengoptimalan Dana CSR di Kota Makassar
loading...
A
A
A
Sementara fungsi CSR tersebut cukup banyak dimana sesuai perda dapat dikelola menjadi bansos, BLT kegiatan-kegiatan yang bisa mendukung lingkungan di sekitar perusahaan dan radisus operasional perushaan itu bekerja. Hingga pembangunan sarana publik.
"Sangat wajib setiap perusahaan untuk keluarkan, nilainya dari aturan di Perda tidak menyebutkan, tapi di UU itu 2 sampai 5% dari keuntungan bersih tiap tahun wajib dikeluarkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Miliki Potensi Ekonomi Besar, MNC Peduli Bersama Hotel Golden Tulip Lampung Berikan CSR Bibit Mangrove
"Sangat wajib setiap perusahaan untuk keluarkan, nilainya dari aturan di Perda tidak menyebutkan, tapi di UU itu 2 sampai 5% dari keuntungan bersih tiap tahun wajib dikeluarkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Miliki Potensi Ekonomi Besar, MNC Peduli Bersama Hotel Golden Tulip Lampung Berikan CSR Bibit Mangrove
(agn)