Ramadhan Berbeda, Umat Diminta Salat di Rumah Demi Keselamatan Bersama

Kamis, 23 April 2020 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Sementara PWNU Sulsel pun masih menunggu kesekapatan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk penentuan 1 Ramadan 1441 H.

"Kita menunggu hasil dati rukyatul hilal yang dalam hal disponsori oleh kementerian agama. Mudah-mudah besok malam (malam ini) sudah bisa kita tarwih. Tapi bagaimanapun juga kita menunggu dulu keputusan dari menteri agama," imbuh Hamzah.

Sementara Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof HM Galib meminta tetap menghidupkan suasana malam Ramadan. Dengan pelaksanaan segala ibadah di rumah, tidak menggelar atau ikut serta berada dalam aktivitas keagamaan dalam keramaian.

"Kami berharap bahwa tarwih yang biasanya dilaksanakn di masjid, kita berharap bisa dilaksanakan di rumah. Kemudian biasanya ada sahur on the road, itu kita harapkan tidak ada. Jadi harapannya bahwa ceramah-ceramah ramadan di masjid, kita harapkan tidak ada," papar Galib.

Imbauan ini demi kepentingan bersama umat manusia. Dalam ajaran agama Islam pun, kata dia, diminta untuk saling memelihara jiwa tiap manusia. Demi menghindari masalah yang mudaratnya lebih besar.

"Karena agama itu salah satu fubgsinya memelihara jiwa manusia. Ini kita berharap bahwa ini diketahui masyarakat dan kemudian diikuti secara bersama untuk kebaikan dan menyelamatkan jiwa manusia," sebut Galib.

Dalam konteks saat ini, diutamakan menghindari keramaian agar tiap warga tidak menjadi penyebab penyebaran Covid 19.

"Saya ingin menegaskan bahwa mengapa misalnya tarwihnya, buka puasanya, acara ceramahnya untuk sementara tidak dilaksanakan di masjid, bukan karena masjidnya bermasalah. Tetapi berkumpulnya manusia dalam jumlah banyak dan itu dikhawatirkan menjadi penyebab terjadinya penularan," tegasnya.

Diapun berharap, warga Sulsel bisa menataati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. MUI Sulsel, termasuk Pemprov Sulsel pun sudah mengeluarkan edaran yang mengatur umat muslim dalam menjalani ibadah selama bulan Ramadan.

Misalnya hal yang mengatur tentang pembayaran zakat fitrah. Dimana untuk tahun ini pembayaran zakat fitrah pun bisa dibayar lebih awal ketika memasuki Ramadan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)