4.000 Huffadz Dapat Tunjangan Kehormatan Dari Pemprov Jatim

Rabu, 22 April 2020 - 21:45 WIB
loading...
4.000 Huffadz Dapat...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan tunjangan kehormatan di Gedung Negara Grahadi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 4.000 huffadz (penghafal Al-Qur’an) menerima tunjangan kehormatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2020. Ribuan huffadz itu berasal dari 36 Kabupaten/Kota yang tersebar di provinsi berpenduduk 42 juta jiwa ini.

Tunjangan kehormatan huffadz tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4/2020), kepada 20 perwakilan huffadz.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah lebih banyak menjelaskan kasus wabah virus Corona (Covid-19) di Jatim. Kasus terbanyak terjadi di Surabaya. Seluruh Kecamatan di Surabaya yang berjumlah 31 masuk dalam zona merah. "Yang bahaya ini orang yang kelihatan sehat, tapi membawa virus dan bisa menularkan ke orang lain. Orang ini masuk dalam katagori Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya.

Menurutnya, virus ini menyerang kepada siapa saja. Tak mengenal dari negara tertentu. Bahkan, Italia yang sudah maju rumah sakitnya ikut diserang Covid-19. "Amerika juga demikian. Jumlah korbannya lebih besar. Karena virus ini tak terdeksi," tutur mantan Menteri Sosial ini (Mensos) ini.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemprov Jatim, Hudiono menambahkan, ada dua daerah yang belum mengajukan tunjangan kehormatan, yaitu Kabupaten Ngawi dan Kota Batu.

"Masing-masing huffadz menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp250.000 perbulan. Uang tunjangan itu dibagikan empat bulan sekali. Kalau diambil tiap bulan juga bisa," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)