Tak Tahan Diancam, Nenek di Musi Rawas Laporkan Tetangga ke Polisi
Minggu, 05 Desember 2021 - 23:28 WIB
loading...
Seorang nenek di Musi Rawas terpaksa melaporkan tetangganya ke polisi karena tidak tahan diancam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MUSI RAWAS - Nenek Nurhayati (56) warga Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , melaporkan seorang tetangganya berinisial RM, atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan .
Nenek Nurhayati melaporkan RM, karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau saat Nenek Nurhayati berada di kebunnya di Desa Lubuk Pauh, pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pencabulan Oknum Dosen Dapat Surat dari Kampus, Isinya Intimidasi
Nurhayati menceritakan kronologis pengancaman tersebut bermula, saat dia sedang menggali tiang pagar kebunnya, dan tiba-tiba datang RM, saat itu RM memberi tahu ke nenek juga hendak memasang tali batas atau untuk membuat patok pembatas lahannya.
“Terrnyata yang dipasang tersebut miring, lalu saya tidak terima, dan berbicara baik minta pemasangan tali itu diluruskan,” kata Nenek Nurhayati kepada wartawan, Jum’at (3/12/2021).
Nenek Nurhayati melaporkan RM, karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau saat Nenek Nurhayati berada di kebunnya di Desa Lubuk Pauh, pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pencabulan Oknum Dosen Dapat Surat dari Kampus, Isinya Intimidasi
Nurhayati menceritakan kronologis pengancaman tersebut bermula, saat dia sedang menggali tiang pagar kebunnya, dan tiba-tiba datang RM, saat itu RM memberi tahu ke nenek juga hendak memasang tali batas atau untuk membuat patok pembatas lahannya.
“Terrnyata yang dipasang tersebut miring, lalu saya tidak terima, dan berbicara baik minta pemasangan tali itu diluruskan,” kata Nenek Nurhayati kepada wartawan, Jum’at (3/12/2021).
Lihat Juga :