Mahasiswi Korban Pencabulan Oknum Dosen Dapat Surat dari Kampus, Isinya Intimidasi
Sabtu, 04 Desember 2021 - 15:01 WIB
loading...
Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) melayangkan surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi Unsri berinisial F, pelapor dugaan perbuatan asusila oleh oknum staf kantor Unsri. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) melayangkan surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi Unsri berinisial F, pelapor dugaan perbuatan asusila oleh oknum staf kantor Unsri yang juga namanya sempat dicoret dari daftar Yudisium Fakultas Ekonomi.
Surat yang dilayangkan tersebut pun tersebar di media sosial. Surat tersebut menuai kecaman dari warganet karena bernada mengintimidasi terhadap mahasiswi tersebut, yakni jika tidak hadir maka akan berdampak terhadap kapasitasnya sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri. Baca juga: Kemah Budaya Kemendikbudristek 2021, Kontribusi Pemuda Majukan Kebudayaan
Dalam potret surat resmi yang dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F yang sebelumnya juga melapor dan mengaku telah menjadi korban pencabulan.
F yang diketahui sempat membuat ricuh pada Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi, diminta hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (4/12) pukul 15.30 Wib, dengan agenda memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.
Dalam surat tersebut F diminta memberikan keterangan di dalam ruang tertutup sendirian. Juga tertulis, apabila F tidak memenuhi panggilan tersebut, hak F sebagai mahasiswi seakan terancam.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam. Adam sendiri saat dihubungi sejak kejadian kericuhan pada Yudisium dan beredarnya surat ini hingga viral, tak kunjung memberikan penjelasan.
Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut. Namun dia membantah jika surat pemanggilan tersebut berupa ancaman.
Surat yang dilayangkan tersebut pun tersebar di media sosial. Surat tersebut menuai kecaman dari warganet karena bernada mengintimidasi terhadap mahasiswi tersebut, yakni jika tidak hadir maka akan berdampak terhadap kapasitasnya sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri. Baca juga: Kemah Budaya Kemendikbudristek 2021, Kontribusi Pemuda Majukan Kebudayaan
Dalam potret surat resmi yang dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F yang sebelumnya juga melapor dan mengaku telah menjadi korban pencabulan.
F yang diketahui sempat membuat ricuh pada Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi, diminta hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (4/12) pukul 15.30 Wib, dengan agenda memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.
Dalam surat tersebut F diminta memberikan keterangan di dalam ruang tertutup sendirian. Juga tertulis, apabila F tidak memenuhi panggilan tersebut, hak F sebagai mahasiswi seakan terancam.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam. Adam sendiri saat dihubungi sejak kejadian kericuhan pada Yudisium dan beredarnya surat ini hingga viral, tak kunjung memberikan penjelasan.
Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut. Namun dia membantah jika surat pemanggilan tersebut berupa ancaman.
Lihat Juga :