2 Pembobol Minimarket Diringkus, 4 Pelaku Masih Buron
Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
Para pelaku yang diduga sudah bukan kali pertama melakukan pencurian memiliki peran yang berbeda – beda, mulai dari yang berperan merusak pintu mini market, mengambil barang dan mengawasi lokasi kejadian.
Baca juga: Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus
Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu buah linggis.
“Sementara untuk dua pelaku yang sudah ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 7 tahun, karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
Baca juga: Bayar Rp500 Ribu, Panti Pijat di Citra Raya Kasih Bonus Plus-plus
Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu buah linggis.
“Sementara untuk dua pelaku yang sudah ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 7 tahun, karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :