Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Malaysia, Polres Jakpus Sita 61 Kg Sabu
Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kami lakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelaku di wilayah Beber Kota Cirebon. Dari kendaraan tersebut kami periksa kami temukan satu karung narkotika jenis sabu. Kami mendapatkan informasi dua tersangka melarikan diri ke Jawa Tengah," kata Panji.
Kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial C, setelah di interogasi, yang membawa mobil dan menabrak anggota kepolisian adalah tersangka berinisial FF. FF kemudian berhasil kita tangkap.
"FF mengaku setelah diinterogasi barang bukti yang kami amankan berasal dari Aceh. Tim Satgas melakukan pengembangan ke Aceh Barat Daya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Satu tersangka kita amankan berinisial E atau I di dalam rumah yang merupakan gudang penyimpanan narkoba. Dari sana kami amankan satu karung narkotika jenis sabu," lanjut Panji.
Dari hasil pendalaman dan interogasi terhadap M, FF, dan E. Ada satu tersangka dengan inisial TH. Pihaknya kemudian melakukan pencarian, ia diketahui berada di Medan. TH kata Panji Yoga berperan sebagai penghubung dan pengendali dengan jaringan internasional di Malaysia.
"Kita amankan TH dengan bantuan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Kami menemukan TH di salah satu hotel di Medan, dia berencana melarikan diri ke Malaysia," ungkap Panji Yoga.
"Untuk penangkapan terhadap C itu satu hari setelah kejadian penabrakan yaitu tanggal 21. Dan tidak lama dari itu kita amankan MF. Kemudian pada hari Kamis 25 November kami melakukan penangkapan terhadap saudara E di Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan besoknya pada 26 November kami menangkap TH," terang Panji.
Tersangka di Medan yakni TH diketahui sedang menjalani pengobatan. Dari keterangan dia, diketahui mengalami paru-paru bocor dan diabetes. Baca juga: Sabu yang Disita dari Bandar Narkoba Penabrak Polisi Bernilai Rp53 Miliar
Kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial C, setelah di interogasi, yang membawa mobil dan menabrak anggota kepolisian adalah tersangka berinisial FF. FF kemudian berhasil kita tangkap.
"FF mengaku setelah diinterogasi barang bukti yang kami amankan berasal dari Aceh. Tim Satgas melakukan pengembangan ke Aceh Barat Daya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Satu tersangka kita amankan berinisial E atau I di dalam rumah yang merupakan gudang penyimpanan narkoba. Dari sana kami amankan satu karung narkotika jenis sabu," lanjut Panji.
Dari hasil pendalaman dan interogasi terhadap M, FF, dan E. Ada satu tersangka dengan inisial TH. Pihaknya kemudian melakukan pencarian, ia diketahui berada di Medan. TH kata Panji Yoga berperan sebagai penghubung dan pengendali dengan jaringan internasional di Malaysia.
"Kita amankan TH dengan bantuan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Kami menemukan TH di salah satu hotel di Medan, dia berencana melarikan diri ke Malaysia," ungkap Panji Yoga.
"Untuk penangkapan terhadap C itu satu hari setelah kejadian penabrakan yaitu tanggal 21. Dan tidak lama dari itu kita amankan MF. Kemudian pada hari Kamis 25 November kami melakukan penangkapan terhadap saudara E di Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan besoknya pada 26 November kami menangkap TH," terang Panji.
Tersangka di Medan yakni TH diketahui sedang menjalani pengobatan. Dari keterangan dia, diketahui mengalami paru-paru bocor dan diabetes. Baca juga: Sabu yang Disita dari Bandar Narkoba Penabrak Polisi Bernilai Rp53 Miliar
Lihat Juga :