Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Malaysia, Polres Jakpus Sita 61 Kg Sabu
Jum'at, 03 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkotika jaringan Aceh-Medan-Malaysia dengan barang bukti yang disita sebanyak 61 kilogram jenis sabu. Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkotika jaringan Aceh-Medan-Malaysia dengan barang bukti yang disita sebanyak 61 kilogram jenis sabu .
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengungkapkan, jaringan yang ia ungkap merupakan jaringan yang biasa mengedarkan narkotika sabu di wilayah hukum Jakarta Pusat dan sekitarnya. Baca juga: Ringkus Penabrak Iptu JM, Polres Jakpus Temukan Gudang Narkoba di Aceh
"Kami berhasil menangkap pelaku yang biasa beroperasi di Jakarta Pusat. Sabtu 20 November 2021, pelaku melakukan transaksi di Cirebon, tepatnya di KM 208 Rest Area Cirebon arah Jakarta," kata Panji di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) .
Dia menyebutkan, polisi yang hendak melakukan penangkapan mengalami luka-luka bahkan patah tulang. Karena, kata dia, para pelaku yang menggunakan kendaraan Daihatsu Sirion warna ungu dengan nomor plat B-1917-ZFC menabraknya.
"Kami mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya. Saat salah satu tertangkap hendak menurunkan barang satu karung. Kami melakukan penangkapan, tapi pelaku melihat kami dan hendak melarikan diri," terang Panji.
Saat hendak melarikan diri dihadang anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat dan ditabrak pelaku Aipda S mengalami luka lecet dan Iptu LM mengalami patah tulang. Karena, ditabrak dan dilindas pelaku.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengungkapkan, jaringan yang ia ungkap merupakan jaringan yang biasa mengedarkan narkotika sabu di wilayah hukum Jakarta Pusat dan sekitarnya. Baca juga: Ringkus Penabrak Iptu JM, Polres Jakpus Temukan Gudang Narkoba di Aceh
"Kami berhasil menangkap pelaku yang biasa beroperasi di Jakarta Pusat. Sabtu 20 November 2021, pelaku melakukan transaksi di Cirebon, tepatnya di KM 208 Rest Area Cirebon arah Jakarta," kata Panji di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) .
Dia menyebutkan, polisi yang hendak melakukan penangkapan mengalami luka-luka bahkan patah tulang. Karena, kata dia, para pelaku yang menggunakan kendaraan Daihatsu Sirion warna ungu dengan nomor plat B-1917-ZFC menabraknya.
"Kami mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya. Saat salah satu tertangkap hendak menurunkan barang satu karung. Kami melakukan penangkapan, tapi pelaku melihat kami dan hendak melarikan diri," terang Panji.
Saat hendak melarikan diri dihadang anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat dan ditabrak pelaku Aipda S mengalami luka lecet dan Iptu LM mengalami patah tulang. Karena, ditabrak dan dilindas pelaku.
Lihat Juga :