Helikopter MI-17 Milik TNI yang Jatuh Disebut Layak Terbang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyatakan, sampai saat ini masih dilakukan investigasi penyebab jatuhnya helikopter MI-17 milik Penerbangan TNI AD (Penerbad). Menurut Majen Teguh, pihaknya belum bisa memastikan penyebab ataupun lamanya proses investigasi helikopter nahas yang menewaskan empat prajurit TNI-AD tersebut.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Helikopter MI-17 yang jatuh dan terbakar tersebut layak terbang. Pihaknya juga memastikan bahwa black box heli bernomor registrasi HA 5141, telah diamankan. ( Baca:Israel Hancurkan 200 Gedung Warga Palestina di Wilayah Yerusalem Timur )
"Penyebab jatuhnya helikopter MI-17 masih kami investigasi . Jadi belum bisa disampaikan," kata Mayjen Teguh seusai menghadiri pemakaman Lettu Wisnu Tia Aruni di TPU Kembangarum, Semarang, Minggu (7/6/2020).
Danpuspenerbad mengungkapkan, salah satu bagian black box yakni cockpit voice recorder (CVR) sudah diambil. Menurutnya, materi tersebut bakal menjadi bahan investigasi penyebab jatuhnya helikopter berpenumpang sembilan personel TNI-AD.
Dalam investigasi jatuhnya Helikopter MI-17, pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengundang teknisi dari Rusia untuk memeriksa CVR tersebut. Selain itu juga akan melibatkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Nanti kalau di sini kita belum punya alatnya. Ada heli yang overhaul kita akan minta teknisi dari sana (Rusia) sekaligus membawa alat itu (CVR)," katanya.
Jenderal bintang dua itu juga memastikan bahwa pengecekan helikopter TNI AD sudah dilakukan secara rutin. Ia menegaskan, sebelum terbang helikopter bernomor registrasi HA 5141 itu juga sudah dicek dan layak terbang.
Seperti diketahui, Sabtu kemarin (6/6/20) sekitar pukul 14.30 helikopter MI-17 milik Penerbangan TNI AD (Penerbad) jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK) Kaliwungu, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan itu, empat orang pesonel TNI AD tewas dan lima luka-luka.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Helikopter MI-17 yang jatuh dan terbakar tersebut layak terbang. Pihaknya juga memastikan bahwa black box heli bernomor registrasi HA 5141, telah diamankan. ( Baca:Israel Hancurkan 200 Gedung Warga Palestina di Wilayah Yerusalem Timur )
"Penyebab jatuhnya helikopter MI-17 masih kami investigasi . Jadi belum bisa disampaikan," kata Mayjen Teguh seusai menghadiri pemakaman Lettu Wisnu Tia Aruni di TPU Kembangarum, Semarang, Minggu (7/6/2020).
Danpuspenerbad mengungkapkan, salah satu bagian black box yakni cockpit voice recorder (CVR) sudah diambil. Menurutnya, materi tersebut bakal menjadi bahan investigasi penyebab jatuhnya helikopter berpenumpang sembilan personel TNI-AD.
Dalam investigasi jatuhnya Helikopter MI-17, pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengundang teknisi dari Rusia untuk memeriksa CVR tersebut. Selain itu juga akan melibatkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Nanti kalau di sini kita belum punya alatnya. Ada heli yang overhaul kita akan minta teknisi dari sana (Rusia) sekaligus membawa alat itu (CVR)," katanya.
Jenderal bintang dua itu juga memastikan bahwa pengecekan helikopter TNI AD sudah dilakukan secara rutin. Ia menegaskan, sebelum terbang helikopter bernomor registrasi HA 5141 itu juga sudah dicek dan layak terbang.
Seperti diketahui, Sabtu kemarin (6/6/20) sekitar pukul 14.30 helikopter MI-17 milik Penerbangan TNI AD (Penerbad) jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK) Kaliwungu, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan itu, empat orang pesonel TNI AD tewas dan lima luka-luka.
(ihs)