Terapkan Protokol Kesehatan, Masjid Agung Syekh Yusuf Hanya Tampung 500 Jamaah

Minggu, 07 Juni 2020 - 18:42 WIB
loading...
Terapkan Protokol Kesehatan,...
Simulasi penerapan protokol kesehatan di Masjid Agung Syekh Yusuf. Masjid ini hanya akan menampung 500 jamaah dari kapasitas normal 2.800 jamaah. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Sebagai bentuk implementasi kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, seluruh tempat ibadah secara bertahap telah diizinkan melakukan aktivitas salat berjamaah, denganmenerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Salah satunya Masjid Agung Syekh Yusuf , masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa. Pada penerapannya ke depan, masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Opu ini hanya akan menampung sekitar 500-an jamaah, dari kondisi normal sekitar 2.800-an jamaah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan sesuai surat edaran Kementerian Agama , terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.

"Di dalam masjid, jarak setiap jamaah diatur kurang lebih satu setengah meter. Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja," katanya, Minggu (7/6/2020).

Baca juga: Terpapar Corona, 35 Napi Lapas Perempuan Gowa Dirawat di RS Dadi Makassar

Untuk itu, pihaknya juga sudah menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf. Dalam simulasi ini, pengurus masjid bekerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Polres Gowa .

"Simulasi ini kita lakukan sebagai bentuk dalam mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan, dalam simulasi ini setiap jamaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jika tidak, akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.

Selain itu, bagi jamaah yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat, maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dengan tetap dipantau pemerintah.

"Jamaah harus kondisi sehat, inilah yang menjadi syarat bagi jamaah untuk ke masjid. Karena jamaah yang tidak sehat ini, di samping membahayakan jamaah lainnya, juga membahayakan dirinya sendiri," terangnya.

Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jamaah juga diwajibkan wudu dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, serta membawa perlengkapan salat sendiri.

Baca juga: Pandemi Corona, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Ubah Azan

Syamsuddin menambahkan setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan, kemudian disemprot disinfektan setiap hari agar steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.

"Masjid Agung Syekh Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan di masjid-masjid lainnya," tambahnya.

Sehingga dengan adanya protokol kesehatan ini maka penyebaran dan penularan Covid-19, bisa diminimalisir terutama pada saat penerapan tradisi baru di Kabupaten Gowa dilaksanakan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Aktif COVID-19...
Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Sisakan 6 Orang, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Datangi Alun-alun Kebumen,...
Datangi Alun-alun Kebumen, MNC Peduli Bersama Relawan Edukasi Prokes COVID-19
Gelar Festival Sungai,...
Gelar Festival Sungai, Pemkot Palembang Dinilai Tak Komitmen Cegah COVID-19
Waspada! Kasus COVID-19...
Waspada! Kasus COVID-19 di Bali Merangkak Naik Usai Nataru
Sepanjang 2021, Pemkot...
Sepanjang 2021, Pemkot Denpasar Jaring 6.433 Pelanggar Prokes
Hari Pertama Operasional...
Hari Pertama Operasional Bioskop di Bandung, Penonton Masih Sepi
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Misa Natal di Gereja...
Misa Natal di Gereja Katedral Tetap Terapkan Prokes Covid-19, Jemaat Dibatasi 2.500 Orang
Peringati HUT ke-23,...
Peringati HUT ke-23, Kinerja DWP Kemendagri saat Pandemi Covid-19 Diapresiasi
Rekomendasi
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
Protokol Kesehatan Pembelajaran...
Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved