Risma Tegas Minta PSBB di Kota Surabaya Tak Diperpanjang
Minggu, 07 Juni 2020 - 17:45 WIB
loading...
Pemkot Surabaya mengusulkan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan. Foto/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya, mengusulkan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pahlawan. Usulan itu akan disampaikan dalam rapat yang akan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam ini.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, FEB Unisma Tetap Jaga Kualitas Penelitian )
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya. Sebab, semua ini berdampak pada permasalahan ekonomi warga yang harus bisa mencari makan. Ditambah lagi tren kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Surabaya terus merangkak naik tiap harinya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat. Jadi, protokol itu harus dijalankan, karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan," kata Risma.
Ia menambahkan, dirinya mengkhawatirkan para pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lainnya yang terdampak PSBB ini. Apabila kondisinya terus down seperti ini, bukan tidak mungkin para pegawainya itu diberhentikan. "Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada income," jelasnya.
(Baca juga: Belum Ada Penundaan Piala Dunia U-20, Renovasi GBT Tetap Dikebut )
Makanya, meskipun nanti PSBB itu dilonggarkan, tapi protokol kesehatannya harus terus diperketat. Termasuk di hotel, restoran, mal, warung dan berbagai bidang lainnya. "Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu," ujarnya.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, FEB Unisma Tetap Jaga Kualitas Penelitian )
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya. Sebab, semua ini berdampak pada permasalahan ekonomi warga yang harus bisa mencari makan. Ditambah lagi tren kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Surabaya terus merangkak naik tiap harinya.
"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat. Jadi, protokol itu harus dijalankan, karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan," kata Risma.
Ia menambahkan, dirinya mengkhawatirkan para pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lainnya yang terdampak PSBB ini. Apabila kondisinya terus down seperti ini, bukan tidak mungkin para pegawainya itu diberhentikan. "Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada income," jelasnya.
(Baca juga: Belum Ada Penundaan Piala Dunia U-20, Renovasi GBT Tetap Dikebut )
Makanya, meskipun nanti PSBB itu dilonggarkan, tapi protokol kesehatannya harus terus diperketat. Termasuk di hotel, restoran, mal, warung dan berbagai bidang lainnya. "Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu," ujarnya.
Lihat Juga :