Polda Sumsel Olah TKP Pelecehan Seksual Mahasiswi Cantik Unsri oleh Oknum Dosen
Kamis, 02 Desember 2021 - 11:18 WIB
loading...
Lokasi kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri oleh oknum dosen di kampus FKIP di Indralaya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi cantik oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya di Indralaya.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan bahwa Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen A terhadap, DR (22), mahasiswi Unsri.
Baca juga: Akui Aksi Pencabulan, Dosen Unsri Dicopot dari Ketua Jurusan
"Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya kemarin (Rabu) sore," ujar Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Dalam olah TKP tersebut, kata Masnoni, pihaknya meminta mahasiswi berinisial DR tersebut memperagakan saat dirinya mengalami pelecehan dari oknum dosen yang terjadi pada Sabtu, 25 September lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari olah TKP yang dilakukan selama 15 menit itu, DR mengalami dugaan pelecehan seksual saat dirinya meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan bahwa Polda Sumatera Selatan merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen A terhadap, DR (22), mahasiswi Unsri.
Baca juga: Akui Aksi Pencabulan, Dosen Unsri Dicopot dari Ketua Jurusan
"Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya kemarin (Rabu) sore," ujar Kompol Masnoni, Kamis (2/12/2021).
Dalam olah TKP tersebut, kata Masnoni, pihaknya meminta mahasiswi berinisial DR tersebut memperagakan saat dirinya mengalami pelecehan dari oknum dosen yang terjadi pada Sabtu, 25 September lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari olah TKP yang dilakukan selama 15 menit itu, DR mengalami dugaan pelecehan seksual saat dirinya meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.
Lihat Juga :