Gubernur Khofifah Umumkan UMK 2022 Jawa Timur, Berikut Besarannya

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:55 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Umumkan...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui perwakilan buruh.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 38 daerah di Jatim. Penetapan UMK itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang UMK Jatim 2022.

“Keputusan kenaikan UMK di Jawa Timur Tahun 2022 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta menjamin kondisi sektor industri serta ketenagakerjaan yang kondusif di Jawa Timur. Saya berharap seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: UMK 2022 Jawa Barat Telah Ditetapkan, Berikut Daftarnya

Menurutnya, penetapan UMK ini merupakan suatu standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah dan tidak boleh ada pengurangan upah yang sudah berjalan. "Saya mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk memperhatikan gaji karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun," terangnya.

Khofifah menambahkan, perhitungan UMK 2022 menggunakan formula sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Perhitungan ini, lanjutnya, menggunakan data-data statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan penyesuaian UMK tahun 2022.

Namun, khusus lima kabupaten/kota yang masuk ring satu yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan upah minimumnya diusulkan oleh bupati/ wali kota dengan pertimbangan merupakan daerah padat industri.

“Beberapa data yang menjadi dasar perhitungan yaitu Rata-rata Pengeluaran per Kapita Sebulan Menurut Kab./Kota Tahun 2021, Rata-rata Banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) Menurut Kab./Kota Tahun 2021, dan Rata-rata Banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) Berumur 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Sebagai Buruh/Karyawan per Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2021,” urainya.

Adapun pada penetapan UMK Tahun 2022, sebanyak lima kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto mengalami kenaikan UMK Tahun 2022 senilai 1,74 – 1,75 persen atau Rp75.000,00. Sedangkan 33 Kabupaten/Kota lainnya, penetapan UMK Tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

baca juga: Anggaran Rp7,9 Triliun Dialokasikan untuk Sektor Pendidikan di Jawa Timur
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ribuan Jatimers Hadiri...
Ribuan Jatimers Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Jatim
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
Usai Dilantik Prabowo,...
Usai Dilantik Prabowo, Khofifah Langsung Tancap Gas Gelar Rapat dengan Sekda dan BUMD
Khofifah Sampaikan Duka...
Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Bendum Demokrat Renville Antonio
Di Hadapan Wapres Gibran,...
Di Hadapan Wapres Gibran, Pj. Gubernur Jatim Kenalkan Keunggulan SMANOR
Pidato Kemenangan Khofifah:...
Pidato Kemenangan Khofifah: Tenang dan Tidak Euforia Berlebihan
Unggul di Quick Count,...
Unggul di Quick Count, Jokowi Telepon Ucapkan Selamat ke Khofifah
Khofifah-Emil Dardak...
Khofifah-Emil Dardak Menang Telak di Quick Count Pilkada Jatim
Silaturahmi ke Ponpes...
Silaturahmi ke Ponpes Al Lathifiyyah Putri Tambak Beras, Khofifah Disambut Pelukan Nyai Machfudhoh
Rekomendasi
Miss Indonesia Monica...
Miss Indonesia Monica Sembiring Bangun Akses Air Bersih di Kampung Ciseke Banten
YIPB, OVO, dan Grab...
YIPB, OVO, dan Grab Luncurkan Uji Coba MBG di Sekolah Khusus Tangerang Raya
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
Berita Terkini
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
3 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
4 jam yang lalu
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
4 jam yang lalu
Dokter Pemerkosa Pasien...
Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan
5 jam yang lalu
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Anggota...
Peduli Sesama, Anggota Legislatif Partai Perindo Manggarai Timur Petrus Yohanes Elmiance Bantu Nenek yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tua
6 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved