Snack Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Bandung

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:33 WIB
loading...
Snack Isi Sabu Gagal...
Penampakan jajanan atau snack berisi sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Lapas Narkotika Bandung.Foto/arif budianto
A A A
BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam makanan ringan (snack).

Tak tanggung-tanggung, upaya penyelundupan dengan modus menyelipkan sabu ke dalam snack tersebut terjadi dua kali selama dua hari berturut-turut.

Baca juga: Bentrok Suporter Persip Pekalongan dan Persibat Batang, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Abdul Haris menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada Senin (29/11/2021) pukul 10.45 WIB yang melibatkan seorang pengantar barang bernama Fitriyah.

Fitriyah diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana atas nama Gugun Maulana Kristianti alias Ekek melalui layanan kunjungan.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan terhadap Fitriyah. Hasilnya, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dalam lima bungkusan plastik seberat 2,5 gram.

"Lima bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis shabu itu diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering," ungkap Abdul Haris dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021) malam.

Baca juga: Gempa Tektonik M3,7 Guncang Garut Akibat Aktivasi Sesar Garsela

Pascatemuan tersebut, pihaknya langsung mengamankan Fitriyah, termasuk narapidana Gugun Maulana Kristianti atas hasil temuan tersebut.

Abdul Haris melanjutkan, upaya penyelundupan dengan modus serupa juga terjadi pada keesokan harinya atau Selasa (30/11) 2021) pukul 11.00 WIB.

Kali ini, penyelundupan dilakukan oleh pengantar barang bernama Mochamad Imam Ramdhani yang diketahui akan menitipkan barang untuk narapidana bernama Acep Saepudin alias Oby Obet melalui layanan kunjungan.

"(Dari tangan Acep Saepudin) petugas menemukan 10 bungkusan plastik kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,5 gram dan sama-sama diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering," katanya.

Selain berhasil mengamankan sabu seberat total 5 gram tersebut, pihaknya juga mengamankan kedua pengantar barang, termasuk kedua narapidana yang dituju si pengantar barang serta ponsel yang dibawa oleh masing-masing pengantar barang.

"Kedua narapidana mengakui bahwa mereka akan dikirim barang oleh kedua pengantar barang itu," terang Abdul Haris.

Usai berhasil mengamankan barang bukti dan para pelakunya, kata Abdul Haris, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

"Tim penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung juga sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sebagai tindak lanjut terhadap temuan itu," kata Abdul Haris.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
Petugas Rutan Balikpapan...
Petugas Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Bungkus Permen
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Pakar Hukum: Kasus ABK...
Pakar Hukum: Kasus ABK Jangan Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium
Rekomendasi
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved