Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ikuti Protokol Covid-19
Senin, 13 April 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda KLU Mujaddid Muhas menyatakan saat di dalam ruangan, posisi duduk peserta diberi jarak 1,5 meter, ditandai dengan pemasangan isolasi atau plester penanda jarak.
"Kita batasi jaraknya antar orang per orang, bersinergi dgn pihak Dikes KLU dan RSUD KLU untuk penyemprotan disinfektan pada ruangan serta terapan hand sanitizer dan masker," jelasnya.
Pada akhir jumpa pers, pihaknya berterima kasih atas kritik saran format kegiatan sebelumnya terkait covid-19 dari kawan-kawan pewarta. Sekaligus kepada Dikes dan RSUD KLU.
"Terima kasih kawan-kawan pewarta, pertemuan ini terealisasi sebagaimana lontaran saran dari kawan-kawan pewarta pula, termasuk hasil koordinasi dengan Dikes dan RSUD KLU. Terima kasih," tuturnya.
Pihaknya menyatakan ke depannya, apabila siaga darurat covid-19 dan keadaan masih terus melanda, jumpa pers diadakan dengan sistem jarak jauh melalui aplikasi video conference.
"Kita batasi jaraknya antar orang per orang, bersinergi dgn pihak Dikes KLU dan RSUD KLU untuk penyemprotan disinfektan pada ruangan serta terapan hand sanitizer dan masker," jelasnya.
Pada akhir jumpa pers, pihaknya berterima kasih atas kritik saran format kegiatan sebelumnya terkait covid-19 dari kawan-kawan pewarta. Sekaligus kepada Dikes dan RSUD KLU.
"Terima kasih kawan-kawan pewarta, pertemuan ini terealisasi sebagaimana lontaran saran dari kawan-kawan pewarta pula, termasuk hasil koordinasi dengan Dikes dan RSUD KLU. Terima kasih," tuturnya.
Pihaknya menyatakan ke depannya, apabila siaga darurat covid-19 dan keadaan masih terus melanda, jumpa pers diadakan dengan sistem jarak jauh melalui aplikasi video conference.
(ar)
Lihat Juga :