Kado 12 Tahun KLU, 10 Penjabat Kepala Desa Definitif Dilantik

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:49 WIB
loading...
Kado 12 Tahun KLU, 10...
Bupati Lombok Utara melantik 10 Penjabat Kepala Desa pada Desa yang didefinitifkan dalam puncak peringatan HUT KLU ke-12 di halaman kantor bupati setempat.
A A A
TANJUNG - Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, di hadapan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Indra Gunawan, beserta tamu undangan lainnya meresmikan dan melantik 10 Penjabat Kepala Desa pada Desa yang didefinitifkan dalam puncak peringatan HUT KLU ke-12 di halaman kantor bupati setempat, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa 10 Desa definitif itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 347 s/d 356/23 s/d 32/PEM/2020 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa persiapan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Definitif di Kabupaten Lombok Utara.

Adapun sepuluh penjabat Kepala Desa tersebut adalah Bahrain Fahmi sebagai penjabat Kepala Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Asmar Penjabat Kepala Desa Segara Katon Kecamatan Gangga, Eko Sekiadim Penjabat Kepala Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan, Budi Hartono Penjabat Kepala Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung, Sumarto sebagai penjabat Kepala Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga,

Kemudian Lidep Penjabat Kepala Desa Selelos Kecamatan Gangga, Kayadin, Penjabat Kepala Desa Pansor Kecamatan Kayangan, Raden Sri Gede Penjabat Kepala Desa Andalan Kecamatan Bayan, Atsah Penjabat Kepala Desa Gunjan Asri Kecamatan Bayan dan Raden Hery Karsana Penjabat Kepala Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan.

Bupati Lombok Utara dalam sambutan upacara HUT ke 12 KLU mengatakan, hari ini (kemarin-red ) pihaknya menyerahkan “kode desa” dari pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada 10 (sepuluh) desa persiapan sebagai kado perayaan hari bersejarah bagi Lombok Utara tahun 2020.

Penyerahan kode desa itu menandakan definitifnya sepuluh desa tersebut dimana dalam waktu dekat akan mendapatkan pengesahannya melalui pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Penyerahan kode desa ini dirangkaikan dengan pelantikan penjabat kepala desa pada masing-masing desa pemekaran yang didefinitifkan," cetus Bupati Najmul.

Menurut orang nomor satu di KLU itu, kebijakan yang mengatensi usulan desa definitif merupakan bentuk responsif pemerintah pusat terhadap eksistensi pemerintahan desa. Pasalnya, usulan 10 pemekaran desa di Lombok Utara telah menjadi kenyataan.

Pihaknya juga mengapresiasi program kampung sehat yang dapat memacu siklus masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat serta terhindar dari pandemi Covid-19, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Lombok Utara maju di era baru, sehat cemerlang, dan tangguh bencana.

"Kami sampaikan terima kasih yang tulus kepada instansi, lembaga, donatur, dan pemerintah daerah yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Memberi bantuan kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menunjang percepatan penanganan Covid-19 di antero gumi Tioq Tata Tunaq," pungkas Sekjen APKASI itu. (api)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)