Diduga Hina Wapres dan Tuduh Warga Aceh PKI, 92 Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 07 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
Diduga Hina Wapres dan...
Akun media sosial Facebook atas nama Davit Toreto bersama 92 akun lainnya resmi dilaporkan ke Mapolda Aceh oleh Zulkarnaini. (Foto/Ilustrasi)
A A A
BANDA ACEH - Akun media sosial Facebook atas nama Davit Toreto bersama 92 akun lainnya resmi dilaporkan ke Mapolda Aceh oleh Zulkarnaini alias Syeh Joel warga kota Banda Aceh, Provinsi Aceh yang turut didamping oleh kuasa hukum dari kantor Koalisi NGO HAM Aceh.

Laporan dugaan penghinaan dan penyebar ujaran kebencian terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin serta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah diterima oleh Polda Aceh dengan mengeluarkan surat keterangan bukti lapor bernomor LP/162/VI/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 5 Juni 2020 tentang UU ITE Pencemaran nama baik.

Zulkarnaini selaku pelapor kepada media mengatakan, dirinya melaporkan akun tersebut lantaran telah secara berlebihan dalam bermedia sosial serta menyebar fitnah yang akan berdampak kepada perang saudara, jika gambar editan itu dibiarkan terlalu lama di medsos. (BACA JUGA: Protokol Kesehatan, 150 WNI dari Malaysia Diperiksa saat Tiba di Bandara Kualanamu)

"Akun Davit Toreto telah menuduh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai antek-antek PKI di Aceh. Beliau itu saat ini pemimpin di Aceh, dan dia juga orang Aceh. Nah, Aceh hari ini bersama masyarakat sedang serius menjalankan syariat islam, kok malah di tuduh di Aceh ada antek-antek PKI? Saya, kira tidak ada masyarakat termasuk saya salah satunya tidak akan menerima dituduh PKI," ujarnya Sabtu (6/62020).

Di samping itu, Davit juga mengedit foto Plt Gubernur Aceh yang lengkap yang sejatinya pakaian resmi negara (baju dinas) dengan peci hitam, kemudian diedit dengan lambang palu arit di peci, kemudian di kantong baju kanan dan kiri juga di edit dengan memunculkan logo PKI. Sementara di tengahnya dimunculkan foto anjing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved