Bripka I Putu Susitana Oknum Polisi yang Bakar Istrinya hingga Tewas Divonis 14 Tahun Penjara

Selasa, 30 November 2021 - 19:38 WIB
loading...
Bripka I Putu Susitana...
Bripka I Putu Susitana oknum polisi pembakar istri hingga tewas saat menjalani sidang pembacaan vonis di PN Sorong, Selasa (30/11/2021). Foto: iNewsTV/Chanry Andrew Suripatty
A A A
SORONG - Bripka I Putu Susitana, oknum anggota polisi yang membakar istrinya Bidasari Sahabudin hingga tewas pada April (28/4/2021), akhirnya divonis 14 tahun penjara .

Majelis Hakim PN Sorong menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Bripka I Putu Susitana, dalam sidang yang digelar di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Sorong.



Terdakwa Bripka I Putu Susitana divonis terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Bidasari Sahabudin kehilangan nyawa.

Baca juga: BREAKING NEWS! OPM Serang 2 Heli TNI di Suru-suru 1 Anggota Tertembak

Terdakwa divonis bersalah melanggar Pasal 44 ayat (3) juncto, Pasal 5 huruf h, undang-undang R1, Nomor 23, tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Majelis Hakim, Rivai Rasyid Tukuboya dan Bernadus Papendangan menvonis terdakwa 2 tahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca juga: Hendak Bersetubuh di Kamar Indekost, Pasangan Muda-mudi Diangkut Petugas

“Majelis hakim beralasan terdakwa adalah pelindung masyarakat namun malah membunuh istrinya sendiri dengan cara sadis,” ungkap Rivai Rasyid Tukuboya dalam pembacaan vonis.

Kejadian nahas yang menyeret Bripka I Putu Susitana ke meja hijau terjadi pada 28 April 2021, sekitar pukul 12.00 WIT, di Jalan Tribrata RT 03 RW 002 Kelurahan Dum Timur, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Dari keterangan saksi-saksi di persidangan diketahui, terdakwa membakar Bidasari Sahabudin, istrinya sendiri, saat keduanya terlibat adu mulut terdakwa sempat memukul korban. Terdakwa, bahkan membuka kompor yang biasa digunakan korban untuk memasak kemudian mengambil minyaknya dan menyiramkannya ke tubuh korban.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan dengan Sadis Bakar Istrinya, Pria Ini Nangis Ditembak Polisi

Kemudian membakar korban menggunakan korek api. Melihat istrinya terbakar, terdakwa sempat berteriak dan meminta bantuan kepada tetangganya, yang kemudian melarikan korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Setelah dua minggu dirawat korban akhirnya meninggal akibat infeksi pada luka bakar di sekujur tubuhnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved