Hendak Bersetubuh di Kamar Indekost, Pasangan Muda-mudi Diangkut Petugas

Selasa, 30 November 2021 - 19:24 WIB
loading...
Hendak Bersetubuh di Kamar Indekost, Pasangan Muda-mudi Diangkut Petugas
Sejumlah wanita yang ditemukan sedang asyik berduaan dengan pasangannya di kamar indekost diamankan petugas. Foto: iNewsTV/Adrianus Susandra
A A A
JAMBI - Sejumlah pasangan muda-mudi yang hendak bersetubuh dalam kamar indekost tak menyangka akan digerebek petugas gabungan . Mereka pun panik dan tak bisa berkutik.

Mereka kedapatan petugas tengah berduaan dalam kamar indekost saat razia penyakit masyarakat .

Bahkan, seorang pemuda melawan petugas saat akan diperiksa oleh polisi dan melarang wartawan mengambil gambar.

Hendak Bersetubuh di Kamar Indekost, Pasangan Muda-mudi Diangkut Petugas



Pria penghuni kamar indekost yang berlokasi di Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi ini melawan saat petugas gabungan Polda Jambi akan memeriksanya saat ditemukan bersama dua orang wanita dalam kamar.

Selain melakukan perlawan terhadap petugas, pria yang diketahui seorang okmun mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi tersebut sempat melarang wartawan mengambil gambar.

Meski berusaha melawan, pri tersebut tak berkutik dan harus diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polda Jambi.



Selain mengamankan oknum mahasiswa melawan petugas, di kamar indekost lain petugas gabungan juga menjaring oknum mahasiswi bersama kekasihnya yang diketahui adalah oknum pegawai negri sipil (PNS) di Kabupaten Merangin Jambi.

“Serta pasangan kekasih yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) kencan dalam kamr hotel,” kata petugas.



Dari rumah indekost tersebut, petugas menjaring sedikitnya 14 orang, terdiri dari 5 pasangan kekasih diduga mesum dan penghuni indekost tanpa indentitas.

Setelah diamankan dalam operasi pekat pasangan kekasih tersebut langsung diangkut ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. “Serta diminta menghadirkan keluarga untuk dilkukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)