Ketagihan Maling di 17 Toko, Ibu Muda di Denpasar Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
DENPASAR - Seorang ibu muda di Denpasar , Ni Putu Ratna Dewi (20), diringkus polisi karena mencuri uang di sebuah toko. Yang bikin geleng kepala, pelaku melakukan kejahatan serupa di 17 toko.
"Pelaku ditangkap karena mencuri uang sebesar Rp900 ribu di sebuah toko," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (30/11/2021).
Dia menerangkan, pencurian dilakukan di toko tas Jalan Gunung Batur Denpasar, Kamis 25 November 2021. Pelaku dengan mudah mengambil uang di dalam laci, karena penjaga toko saat itu ketiduran.
Tanpa disadari, aksi pelaku rupanya terekam CCTV hingga viral di media sosial. Polisi lalu dengan mudah meringkus pelaku di rumahnya, Jalan Bung Tomo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah 16 kali melakukan aksi serupa di sejumlah toko. "Uang yang dicuri mulai Rp200 ribu sampai Rp1,2 juta," ungkap Sukadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku beraksi. "Juga pakaian yang dipakai saat beraksi," pungkas Sukadi.
"Pelaku ditangkap karena mencuri uang sebesar Rp900 ribu di sebuah toko," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (30/11/2021).
Dia menerangkan, pencurian dilakukan di toko tas Jalan Gunung Batur Denpasar, Kamis 25 November 2021. Pelaku dengan mudah mengambil uang di dalam laci, karena penjaga toko saat itu ketiduran.
Tanpa disadari, aksi pelaku rupanya terekam CCTV hingga viral di media sosial. Polisi lalu dengan mudah meringkus pelaku di rumahnya, Jalan Bung Tomo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah 16 kali melakukan aksi serupa di sejumlah toko. "Uang yang dicuri mulai Rp200 ribu sampai Rp1,2 juta," ungkap Sukadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku beraksi. "Juga pakaian yang dipakai saat beraksi," pungkas Sukadi.
(hsk)