Apes! Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pria di Papua Didenda Rp10 Juta
Selasa, 30 November 2021 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Mabuk, Anak Durhaka di Papua Ini Pukul Wajah Orang Tua hingga Memar
"Usai keduanya ditemukan, Beni dan keluarganya sepakat membayar denda kepada Lia sebesar Rp10 juta, dengan cicilan pembayaran bulan pertama Rp3 juta dan bulan berikutnya Rp500 ribu," jelasnya.
Saat ini, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Tetapi karena Beni tidak punya uang, maka denda akan dibayar dengan cara diangsur sampai lunas.
"Usai keduanya ditemukan, Beni dan keluarganya sepakat membayar denda kepada Lia sebesar Rp10 juta, dengan cicilan pembayaran bulan pertama Rp3 juta dan bulan berikutnya Rp500 ribu," jelasnya.
Saat ini, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Tetapi karena Beni tidak punya uang, maka denda akan dibayar dengan cara diangsur sampai lunas.
(hsk)
Lihat Juga :