Apes! Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pria di Papua Didenda Rp10 Juta

Selasa, 30 November 2021 - 14:44 WIB
loading...
Apes! Bawa Kabur Anak...
Bawa kabur gadis Papua didenda Rp10 juta. Foto: Nathan/MNC Media
A A A
PAPUA - Seorang pria bernama Beni didenda Rp10 juta karena membawa kabur anak gadis orang di Timika, Papua . Denda dilakukan karena Beni melakukan penipuan terhadap gadis bernama Lia.

Kepala SPKT I Polsek Mimika Baru, Aipda Thomas Soselisa mengatakan, peristiwa bermula saat keduanya berkenalan. Kemudian, keduanya saling jatuh cinta.

Baca juga: Honor Tim Medis PON XX Papua Tak Kunjung Dibayar, DPR Papua Minta Audit

"Setelah satu bulan berkenalan, mereka pun pacaran. Saat itu, Beni mengaku masih jomblo. Beni lalu mengajak Lia tinggal bersama di rumah kos, Jalan Irigasi Timika, Papua," katanya, Selasa (30/11/2021).

Karena tidak ada kabar, pihak keluarga Lia cemas dan melakukan pencarian. Mereka lalu menemukan Lia sedang bersama seorang pria di rumah kos. Keduanya lalu disidang secara adat.

Baca: Mabuk, Anak Durhaka di Papua Ini Pukul Wajah Orang Tua hingga Memar

"Usai keduanya ditemukan, Beni dan keluarganya sepakat membayar denda kepada Lia sebesar Rp10 juta, dengan cicilan pembayaran bulan pertama Rp3 juta dan bulan berikutnya Rp500 ribu," jelasnya.

Saat ini, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Tetapi karena Beni tidak punya uang, maka denda akan dibayar dengan cara diangsur sampai lunas.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved