Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,2 Miliar

Selasa, 30 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
A A A
“Ada yang dikirim pakai jasa titipan, ada yang dikirim pakai kapal-kapal kayu yang lendingnya di tempat-tempat yang kadang kita tidak jangkau. Jadi sebgian masih dari Jawa,” ungkapnya.

Sedangkan barang lainnya yang juga ikut dimusnahkan adalah barang impor . Sebelum lewat di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara di Sulbagsel, barang-barang tersebut sudah dicegat lebih dahulu.

“Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan dari sinergitas sejumlah pihak. Mulai dari TNI, Polri, Kejati, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Baca Juga: Delapan Bulan Pascapeluncuran, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Progres dan Capaian BLE

Nugroho menyampaikan, dengan melakukan pemberantasan semisal rokok ilegal, maka akan berdampak baik bagi perekonomian di setiap daerah. Juga bisa memicu dan mempercepat proses pemulihan ekonomi secara nasional.

“Dengan ilegal yang terberantas maka yang legal naik dan otomatis juga dana bagi hasil cukai hasil tembakau pasti meningkat. Jadi untuk daerah akan menambah dana bagi hasil cukai tembakaunya,” terangnya.

Di sisi lain, Nugroho memaparkan sejak Januari hingga November 2021 penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel tumbuh positif. Bahkan pendapatan dari Bea Keluar tembus 193,88 persen dari target Rp9,20 miliar dan terealisasi Rp17,84 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Rekomendasi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved