Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,2 Miliar

Selasa, 30 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan, di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Selasa (30/11/2021). Foto: Sindonews/Andi Nur Isman
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan, di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Selasa (30/11/2021).

Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil penindakan DJBC Sulbagsel selama periode November 2020 sampai September 2021. Total nilai barang hasil penindakan yang dimusnahkan sebesar Rp5.287.828.000.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan, Bea Cukai Pantau Kesiapan Ekspor di Bitung dan Ambon

Dari total tersebut, ada 5.003.900 batang rokok dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp5.103.978.000 dimusnahkan. Ada juga minuman mengandung etil alkohol sebanyak 48,75 liter dengan nilai barang Rp23.350.000. Selain itu ada pakaian bekas alias balepress sebanyak 151 bale dengan nilai barang Rp160.500.000.

Secara keseluruhan, kerugian negara dari barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini sebesar Rp2.284.919.000. Kerugian tersebut terdiri dari potensi pendapatan cukai, pajak rokok, dan PPn HT.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Nugoroho Wahyu Widodo mengemukakan, sejauh ini rokok memang masih mendominasi barang-barang ilegal yang berhasil diputus untuk masuk ke Sulbagsel. Rokok-rokok tersebut rata-rata adalah produksi dari pulau Jawa.

Dia mengungkapkan, sebagian besar produsen rokok terbesar masih dari Jawa. Terutama di daerah Kudus dan sekitarnya, serta Malang dan sekitarnya. Kedua daerah ini disebut paling besar memproduksi rokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved