Berhari-hari Sembunyi di Hutan, Predator Anak Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Selasa, 30 November 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Keluarga korban dan warga yang marah lalu melakukan pencarian. Khawatir dengan keselamatan dirinya, pelaku lalu mendatangi Mapolres Subulussalam dan menyerahkan diri ke polisi.
Baca: Diperiksa Pagi Hingga Malam, Dosen Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tak Ditahan
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Jinayat Undang-undang Pemerintah Aceh dengan ancaman 90 kali cambukan atau tujuh setengah tahun penjara," tukasnya.
Baca: Diperiksa Pagi Hingga Malam, Dosen Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tak Ditahan
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Jinayat Undang-undang Pemerintah Aceh dengan ancaman 90 kali cambukan atau tujuh setengah tahun penjara," tukasnya.
(hsk)
Lihat Juga :