Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon

Selasa, 30 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Pajero Sport Hantam Truk di Tol Cipali, 2 Tewas dan 5 Luka Berat

Dalam sidang yang digelar pukul 10.40-11.00 WIB, di ruang Sidang Kartika PN Takengon. Majelis hakim juga menetapkan tergugat dan pengugat dalam konvensi dan rekonvensi, harus membayar biaya yang di timbulkan dalam proses persidangan.

"Menghukum penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1,6 juta," demikian bunyi putusan majelis hakim PN Takengon, yang termuat dalam sistem informasi perkara PN Takengon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Bus Tabrak Median Jalan, Jalinsum Tebing Tinggi Macet Total

Humas PN Takengon, Fadli Maulana, membenarkan tentang putusan yang dilakukan majelis hakim PN Takengon. "Putusan majelis hakim PN Takengon secara elektronik, sedang proses diunggah," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
252 Unit Huntara Diserahkan...
252 Unit Huntara Diserahkan ke Warga Terdampak Bencana di Ketol Aceh Tengah
Tembus Sungai dan Perbukitan,...
Tembus Sungai dan Perbukitan, Tim Medis Unhas Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh Tengah
Prabowo Kunjungi Aceh...
Prabowo Kunjungi Aceh Tengah: Kita Percepat Pemulihan Keadaan
Wonogiri Gempar! Anak...
Wonogiri Gempar! Anak Durhaka Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang
Usai Dihujat Publik,...
Usai Dihujat Publik, 2 Anak Durhaka di Sidoarjo Ambil Ibunya yang Dibuang ke Panti Jompo
Anak Durhaka, Kakak...
Anak Durhaka, Kakak Beradik Ini Tega Buang Ibu Kandungnya ke Panti Griya Lansia
Peresmian 76 Revitalisasi...
Peresmian 76 Revitalisasi Sekolah Bawa Harapan Baru bagi Siswa di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah
Bupati Aceh Tengah Tak...
Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri: Akibat Akses Jalan Terputus
Anak Durhaka di India...
Anak Durhaka di India Memerkosa Ibunya 2 Kali, Klaim sebagai Hukuman
Rekomendasi
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Peluang Cristiano Ronaldo...
Peluang Cristiano Ronaldo Tampil di Piala Dunia 2030 Masih Terbuka
Mikel Merino dan Keajaiban...
Mikel Merino dan Keajaiban yang Terus Berulang untuk Spanyol
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved