Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon

Selasa, 30 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
Gugatan Pejabat Cantik...
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon, menolak gugatan pejabat Pemkab Aceh Tengah, terhadap ibu kandungnya sendiri. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
ACEH TENGAH - Drama gugatan anak kepada ibu kandungnya sendiri, gara-gara berebut harta warisan di Aceh Tengah, akhirnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon. Gugatan itu dilayangkan pejabat cantik di Pemkab Aceh Tengah, Asmanul Husnah.

Baca juga: Pejabat Cantik di Aceh Tengah Ini Tega Tuntut Ibu yang Melahirkannya Bayar Kerugian Rp700 Juta

Asmanul Husnah tega menuntut ibu dan empat suadara kandungnya ke pengadilan. Bukan hanya menuntut rumah tiga tingkat di Jalan Yudarso saja, Asmanul Husnah juga menuntut bayar kerugian Rp700 juta.



Dari hasil penelusuran sistem informasi perkara PN Takengon, pada putusan akhir perkara ini ditetapkan dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat konvensi/tergugat rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Baca juga: Pajero Sport Hantam Truk di Tol Cipali, 2 Tewas dan 5 Luka Berat

Dalam sidang yang digelar pukul 10.40-11.00 WIB, di ruang Sidang Kartika PN Takengon. Majelis hakim juga menetapkan tergugat dan pengugat dalam konvensi dan rekonvensi, harus membayar biaya yang di timbulkan dalam proses persidangan.

"Menghukum penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1,6 juta," demikian bunyi putusan majelis hakim PN Takengon, yang termuat dalam sistem informasi perkara PN Takengon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Bus Tabrak Median Jalan, Jalinsum Tebing Tinggi Macet Total

Humas PN Takengon, Fadli Maulana, membenarkan tentang putusan yang dilakukan majelis hakim PN Takengon. "Putusan majelis hakim PN Takengon secara elektronik, sedang proses diunggah," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
252 Unit Huntara Diserahkan...
252 Unit Huntara Diserahkan ke Warga Terdampak Bencana di Ketol Aceh Tengah
Tembus Sungai dan Perbukitan,...
Tembus Sungai dan Perbukitan, Tim Medis Unhas Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh Tengah
Prabowo Kunjungi Aceh...
Prabowo Kunjungi Aceh Tengah: Kita Percepat Pemulihan Keadaan
Wonogiri Gempar! Anak...
Wonogiri Gempar! Anak Durhaka Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang
Usai Dihujat Publik,...
Usai Dihujat Publik, 2 Anak Durhaka di Sidoarjo Ambil Ibunya yang Dibuang ke Panti Jompo
Anak Durhaka, Kakak...
Anak Durhaka, Kakak Beradik Ini Tega Buang Ibu Kandungnya ke Panti Griya Lansia
Peresmian 76 Revitalisasi...
Peresmian 76 Revitalisasi Sekolah Bawa Harapan Baru bagi Siswa di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah
Bupati Aceh Tengah Tak...
Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Mendagri: Akibat Akses Jalan Terputus
Anak Durhaka di India...
Anak Durhaka di India Memerkosa Ibunya 2 Kali, Klaim sebagai Hukuman
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved