Tim Densus 88 Antiteror Datangi Kantor MUI Jabar, Ada Apa?

Jum'at, 26 November 2021 - 21:13 WIB
loading...
A A A
"Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi, semua penangkapan terbuka di peradilan umum. Sehingga, apakah kita salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ dan hak asasi manusia termasuk penzaliman bisa dilihat di peradilan," papar Arief.

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengakui bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu telah menimbulkan keriuhan. Bahkan, perang tagar #Bubarkan MUI dan #Kami bersama MUI pun menggema. "Kami miris, perkembangan terakhir malah ada tagar #Bubarkan Densus," ungkapnya.


Oleh karenanya, Rafani meminta agar Densus Antiteror 88 segera memproses perkara tersebut, agar peluang terjadinya perdebatan dapat ditekan.

"Harapan kami, khusus untuk kasus ini (diproses) secepatnya, biar tidak membuka peluang adanya ruang-ruang perdebatan. Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," katanya. Rafani juga menilai, MUI Pusat sudah mengambil langkah tepat menyusul penangkapan ketiga orang itu.

"Alhamdulilah, MUI Pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama, menyerahkan proses hukum dan kedua yang bersangkutan dinonaktifkan," kata Rafani.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)