Tim Densus 88 Antiteror Datangi Kantor MUI Jabar, Ada Apa?

Jum'at, 26 November 2021 - 21:13 WIB
loading...
Tim Densus 88 Antiteror...
Tim Densus 88 Antiteror saat menggelar pertemuan dengan jajaran MUI Jabar, Jumat (26/11/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Sejumlah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendatangi Kantor Majelis Umum Indonesia (MUI) Jabar di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (26/11/2021). Kedatangan Tim Densus 88 Antiteror itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatga) Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror, Kombes Arief Mahfud.

Kedatangan Tim Densus 88 Antiteror dalam rangka bersilaturahmi dengan jajaran MUI Jabar. Dalam kesempatan itu, Tim Densus 88 Antiteror juga berbicara mengenai penangkapan tiga orang terduga teroris dimana salah satunya diketahui sebagai anggota MUI Pusat.

Baca juga: Dukung Densus 88 Tangkap Teroris, MUI: Tidak Ada Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama

Diketahui, beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris, yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbar; anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap di Bekasi atas dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Arief menjelaskan, penangkapan tiga orang tersebut sudah melalui proses yang panjang. Menurut Arief, tim Densus juga memiliki bukti permulaan yang kuat sebelum melakukan penangkapan.

"Kami juga menyampaikan bahwa penangkapan ustaz dan pengurus MUI Pusat kemarin itu sudah melalui assesment yang panjang dan ada permulaan bukti kuat, sehingga kita berani melakukan penangkapan," jelas Arief.

Arif juga menegaskan, pihaknya tidak berbuat dzalim dalam upaya penangkapan ketiga orang tersebut. Dia kembali menekankan bahwa penangkapan sudah melalui berbagai macam tahapan assesment.

"Bukan kita zalim terhadap ulama atau Islam. Tentunya kita melakukan assesment, termasuk keterangan dari tersangka yang kita tangkap sebelumnya," tegasnya.

Baca juga: Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun

Arief juga mengatakan bahwa hasil penangkapan tersebut nantinya akan diuji di peradilan umum. Sehingga, nantinya akan diketahui apakah penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 tepat atau tidak.

"Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi, semua penangkapan terbuka di peradilan umum. Sehingga, apakah kita salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ dan hak asasi manusia termasuk penzaliman bisa dilihat di peradilan," papar Arief.

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengakui bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu telah menimbulkan keriuhan. Bahkan, perang tagar #Bubarkan MUI dan #Kami bersama MUI pun menggema. "Kami miris, perkembangan terakhir malah ada tagar #Bubarkan Densus," ungkapnya.


Oleh karenanya, Rafani meminta agar Densus Antiteror 88 segera memproses perkara tersebut, agar peluang terjadinya perdebatan dapat ditekan.

"Harapan kami, khusus untuk kasus ini (diproses) secepatnya, biar tidak membuka peluang adanya ruang-ruang perdebatan. Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," katanya. Rafani juga menilai, MUI Pusat sudah mengambil langkah tepat menyusul penangkapan ketiga orang itu.

"Alhamdulilah, MUI Pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama, menyerahkan proses hukum dan kedua yang bersangkutan dinonaktifkan," kata Rafani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved