Tim Densus 88 Antiteror Datangi Kantor MUI Jabar, Ada Apa?

Jum'at, 26 November 2021 - 21:13 WIB
loading...
Tim Densus 88 Antiteror...
Tim Densus 88 Antiteror saat menggelar pertemuan dengan jajaran MUI Jabar, Jumat (26/11/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Sejumlah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendatangi Kantor Majelis Umum Indonesia (MUI) Jabar di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (26/11/2021). Kedatangan Tim Densus 88 Antiteror itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatga) Wilayah Jabar Densus 88 Antiteror, Kombes Arief Mahfud.

Kedatangan Tim Densus 88 Antiteror dalam rangka bersilaturahmi dengan jajaran MUI Jabar. Dalam kesempatan itu, Tim Densus 88 Antiteror juga berbicara mengenai penangkapan tiga orang terduga teroris dimana salah satunya diketahui sebagai anggota MUI Pusat.

Baca juga: Dukung Densus 88 Tangkap Teroris, MUI: Tidak Ada Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama

Diketahui, beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris, yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbar; anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap di Bekasi atas dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Arief menjelaskan, penangkapan tiga orang tersebut sudah melalui proses yang panjang. Menurut Arief, tim Densus juga memiliki bukti permulaan yang kuat sebelum melakukan penangkapan.

"Kami juga menyampaikan bahwa penangkapan ustaz dan pengurus MUI Pusat kemarin itu sudah melalui assesment yang panjang dan ada permulaan bukti kuat, sehingga kita berani melakukan penangkapan," jelas Arief.

Arif juga menegaskan, pihaknya tidak berbuat dzalim dalam upaya penangkapan ketiga orang tersebut. Dia kembali menekankan bahwa penangkapan sudah melalui berbagai macam tahapan assesment.

"Bukan kita zalim terhadap ulama atau Islam. Tentunya kita melakukan assesment, termasuk keterangan dari tersangka yang kita tangkap sebelumnya," tegasnya.

Baca juga: Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun

Arief juga mengatakan bahwa hasil penangkapan tersebut nantinya akan diuji di peradilan umum. Sehingga, nantinya akan diketahui apakah penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 tepat atau tidak.

"Ini tentunya akan diuji di peradilan umum. Jadi, semua penangkapan terbuka di peradilan umum. Sehingga, apakah kita salah dalam tindakan hukum akan teruji di situ dan hak asasi manusia termasuk penzaliman bisa dilihat di peradilan," papar Arief.

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengakui bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu telah menimbulkan keriuhan. Bahkan, perang tagar #Bubarkan MUI dan #Kami bersama MUI pun menggema. "Kami miris, perkembangan terakhir malah ada tagar #Bubarkan Densus," ungkapnya.


Oleh karenanya, Rafani meminta agar Densus Antiteror 88 segera memproses perkara tersebut, agar peluang terjadinya perdebatan dapat ditekan.

"Harapan kami, khusus untuk kasus ini (diproses) secepatnya, biar tidak membuka peluang adanya ruang-ruang perdebatan. Jadi prinsipnya lebih cepat lebih baik," katanya. Rafani juga menilai, MUI Pusat sudah mengambil langkah tepat menyusul penangkapan ketiga orang itu.

"Alhamdulilah, MUI Pusat sudah mengambil keputusan tepat. Pertama, menyerahkan proses hukum dan kedua yang bersangkutan dinonaktifkan," kata Rafani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Rekomendasi
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved