Marah Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Serang Polisi dengan Celurit
Jum'at, 26 November 2021 - 08:21 WIB
loading...
Pelaku penyerangan polisi lalu lintas. Foto: Era/MNV Media
A
A
A
BANYUASIN - Muhammad Nur alias Amad (39), seorang pria di Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah mengancam seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). Hal itu lantaran Amad tidak terima anaknya ditilang.
Kasat Reskirm Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, petugas berinisial AN sedang melaksanakan giat razia kendaraan bermotor.
"Petugas awalnya melakukan sanksi tilang terhadap seorang pemuda, karena berkendara tanpa memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Polisi Lalu Lintas Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Padang Panjang
Tak lama, datang lah pelaku Amad mengendarai sebuah mobil Taft dan memarkirkan kendaraanya di tengah jalan. Saat itu, yang bersangkutan langsung menghampiri petugas.
"Pelaku ini langsung marah-marah kepada Polantas yang bertugas. Dia tidak terima kalau anaknya dikenakan sanksi tilang," katanya.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Kasat Reskirm Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, petugas berinisial AN sedang melaksanakan giat razia kendaraan bermotor.
"Petugas awalnya melakukan sanksi tilang terhadap seorang pemuda, karena berkendara tanpa memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Polisi Lalu Lintas Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Padang Panjang
Tak lama, datang lah pelaku Amad mengendarai sebuah mobil Taft dan memarkirkan kendaraanya di tengah jalan. Saat itu, yang bersangkutan langsung menghampiri petugas.
"Pelaku ini langsung marah-marah kepada Polantas yang bertugas. Dia tidak terima kalau anaknya dikenakan sanksi tilang," katanya.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Warga
Lihat Juga :