Optimalisasi Pelayanan bagi Stakeholders, Bea Cukai Jatim I Tawarkan Fasilitas MITA dan AEO

Kamis, 25 November 2021 - 17:22 WIB
loading...
A A A
Perlu diketahui bahwa AEO/MITA merupakan kemudahan bagi perusahaan dalam pelayanan kepabeanan tanpa mendapatkan fasilitas khusus dari Bea Cukai. Perusahaan pemegang izin tersebut dapat mengajukan kemudahan pembayaran dengan cara memohon kepada kepala kantor untuk memperoleh pembayaran secara berkala.

Izin AEO/MITA hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan. Berdasarkan fakta, program AEO dan MITA ini memiliki kontribusi yang signifikan pada penerimaan negara serta berkontribusi pada penurunan dwelling time di pelabuhan.

Dalam pemaparannya, Padmoyo menambahkan bahwa perusahaan yang berstatus MITA AEO ada yang ditunjuk sebagai Prepopulated document antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan pelaporan perpajakannya sebagai implementasi dari sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam validasi PIB yang dilaporkan oleh Pengusaha Kena Pajak sehingga tidak ada lagi kesalahan input data karena sudah tersedia secara sistem.

Selain itu, Padmoyo berharap kepada perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas agar dapat mempertanggungjawabkannya dengan baik, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang dicabut fasilitasnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved