Optimalisasi Pelayanan bagi Stakeholders, Bea Cukai Jatim I Tawarkan Fasilitas MITA dan AEO
Kamis, 25 November 2021 - 17:22 WIB
loading...
Bea Cukai memberi kemudahan fiskal dan prosedural. Salah satu fasilitas yang diberikan bagi para pelaku usaha adalah Mitra Utama (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO).
A
A
A
JAKARTA - Beragam kemudahan untuk para pelaku usaha di dalam negeri terus diberikan oleh Bea Cukai baik dalam bentuk kemudahan fiskal dan prosedural. Salah satu fasilitas yang diberikan bagi para pelaku usaha yang memiliki tingkat kepatuhan sangat baik dan tepercaya adalah Mitra Utama (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO).
Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, mengungkapkan bahwa perusahaan yang sudah berstatus MITA dan AEO merupakan level tertinggi di Bea Cukai. Tidak hanya itu, perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi AEO mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu oleh Bea Cukai.
“Kami di birokarsi memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada bapak ibu untuk beroperasi lebih efektif, lebih efisien apalagi di tengah pandemi ini. Perlakuannya beda, termasuk pemeriksaannya juga beda, diberikan kemudahan perijinan, insentif fiskal, dan terhadap perusahaan AEO ada fasilitas logistik melalui NLE,” ujar ujarnya.
Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan merupakan simplifikasi prosedur kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki kualitas baik. Selain itu, perusahaan MITA ini memiliki kemudahan-kemudahan dari segi pembayaran atau pelayanan kepabeanan yang lain.
Hingga saat ini program yang lahir dari gagasan organisasi kepabeanan dunia, World Customs Organization (WCO) itu telah diaplikasikan oleh 160 negara di dunia, salah satunya yakni Indonesia.
Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, mengungkapkan bahwa perusahaan yang sudah berstatus MITA dan AEO merupakan level tertinggi di Bea Cukai. Tidak hanya itu, perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi AEO mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu oleh Bea Cukai.
“Kami di birokarsi memberikan fasilitas seluas-luasnya kepada bapak ibu untuk beroperasi lebih efektif, lebih efisien apalagi di tengah pandemi ini. Perlakuannya beda, termasuk pemeriksaannya juga beda, diberikan kemudahan perijinan, insentif fiskal, dan terhadap perusahaan AEO ada fasilitas logistik melalui NLE,” ujar ujarnya.
Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan merupakan simplifikasi prosedur kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki kualitas baik. Selain itu, perusahaan MITA ini memiliki kemudahan-kemudahan dari segi pembayaran atau pelayanan kepabeanan yang lain.
Hingga saat ini program yang lahir dari gagasan organisasi kepabeanan dunia, World Customs Organization (WCO) itu telah diaplikasikan oleh 160 negara di dunia, salah satunya yakni Indonesia.
Lihat Juga :