Bocah Cantik Tewas dan Mayatnya Dibungkus Karung, Polisi: Pelaku Masih SMA
Kamis, 25 November 2021 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan proses tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa pembunuh keji itu orang yang dekat dengan korban yang tak lain tetangga korban itu. Pelaku pun mengakui telah menghabisi korban. "Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban," tegasnya.
Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda di Sukabumi Nekad Tabrakkan Diri ke Kereta hingga Kepalanya Terlepas
Hendra juga mengungkapkan, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kayu yang ditemukan di sekitar TKP. Tanpa merasa berdosa, kata Hendra, pelaku pun sempat berpura-pura mencari korban yang sebelumnya dikabarkan hilang itu.
"Yang bersangkutan setelah kejadian masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga dan warga pun melihatnya," jelas Hendra, seraya mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Majalaya, setelah jasad korban ditemukan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP junto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.
Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda di Sukabumi Nekad Tabrakkan Diri ke Kereta hingga Kepalanya Terlepas
Hendra juga mengungkapkan, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kayu yang ditemukan di sekitar TKP. Tanpa merasa berdosa, kata Hendra, pelaku pun sempat berpura-pura mencari korban yang sebelumnya dikabarkan hilang itu.
"Yang bersangkutan setelah kejadian masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga dan warga pun melihatnya," jelas Hendra, seraya mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Majalaya, setelah jasad korban ditemukan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP junto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.
(eyt)
Lihat Juga :