Bocah Cantik Tewas dan Mayatnya Dibungkus Karung, Polisi: Pelaku Masih SMA

Kamis, 25 November 2021 - 12:09 WIB
loading...
Bocah Cantik Tewas dan...
Polisi menunjukkan karung yang digunakan pelaku untuk membungkus jasad korban yang dibunuhnya. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah perempuan, warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di musala, Selasa (24/11/2021).

Baca juga: Geger! Ibu Tewas Dibunuh, Anak Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok

Saat ditemukan warga, jasad bocah perempuan berinisial AR (10) itu tampak mengenaskan dengan tangan dan mulut yang terlilit lakban. Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengungkapkan, pembunuh keji tersebut ternyata tetangga korban yang masih duduk di bangku SMA kelas 12. "Ternyata pelakunya juga masih tetangga korban," ungkapnya, Kamis (25/11/2021).



Menurutnya, sesaat setelah ditemukan, jasad bocah berparas cantik itu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. "Berdasarkan hasil autopsi, terungkap adanya bekas luka di bagian kening dan ada bekas sperma di bagian alat kelamin korban," ungkapnya.

Baca juga: Heroik! Remaja Putri di Bandung, Terekam CCTV Berani Gagalkan Penjambretan

Tim penyidik Polresta Bandung, langsung melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan dari para saksi serta mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP.

Berdasarkan proses tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa pembunuh keji itu orang yang dekat dengan korban yang tak lain tetangga korban itu. Pelaku pun mengakui telah menghabisi korban. "Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban," tegasnya.

Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda di Sukabumi Nekad Tabrakkan Diri ke Kereta hingga Kepalanya Terlepas

Hendra juga mengungkapkan, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan kayu yang ditemukan di sekitar TKP. Tanpa merasa berdosa, kata Hendra, pelaku pun sempat berpura-pura mencari korban yang sebelumnya dikabarkan hilang itu.

"Yang bersangkutan setelah kejadian masih sempat ikut melakukan perncarian korban bersama warga dan warga pun melihatnya," jelas Hendra, seraya mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Majalaya, setelah jasad korban ditemukan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP junto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved